
Kanwil Kemenkum Jatim Ikuti Konsolidasi Pelayanan Publik Bersama Menko Kumham Imipas
Surabaya– Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti kegiatan Konsolidasi terkait Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, sebagai narasumber utama.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Seluruh Pejabat Manajerial serta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan jujur, profesional, dan penuh tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap aparatur negara wajib menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Yusril juga menekankan bahwa tidak ada jabatan, kewenangan, maupun kedudukan yang dapat dijadikan alasan untuk menghindari pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang dilakukan. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan aset organisasi yang harus dijaga melalui perilaku, keputusan, dan pelayanan yang bersih, adil, serta akuntabel.
Dalam paparannya, Menko Kumham Imipas menjelaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip *good governance* dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Prinsip tersebut mencakup keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang harus menjadi landasan seluruh instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pelayanan publik juga harus menjamin kesetaraan akses, tidak diskriminatif, memberikan perlindungan bagi kelompok rentan, serta didukung dengan keterbukaan informasi dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Lebih lanjut, Yusril menguraikan agenda perbaikan organisasi yang perlu menjadi perhatian seluruh satuan kerja, di antaranya penguatan sistem untuk menutup potensi penyimpangan, peningkatan kualitas titik layanan publik, peninjauan standar pelayanan, penguatan mekanisme pengaduan masyarakat, serta pencegahan praktik-praktik yang dapat mengganggu objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam pelayanan publik.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas dan dipercaya masyarakat.
*"Kepercayaan masyarakat merupakan aset yang harus terus kita jaga. Oleh karena itu, setiap insan pengayoman harus mampu memberikan pelayanan yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel. Arahan Bapak Menko menjadi pengingat bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui integritas yang kuat dan komitmen bersama,"* ungkap Haris.
Haris menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur akan terus melakukan penguatan sistem pelayanan, memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar, serta mendorong budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas.
*"Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap layanan harus dilaksanakan sesuai standar, terbuka terhadap pengawasan, serta mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,"* tegas Haris.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur semakin memperkuat komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan penguatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

