Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Jatim Perkuat Peran MPD Notaris melalui Sinkronisasi Data dan Pelaporan Profesional



Kanwil Kemenkum Jatim Perkuat Peran MPD Notaris melalui Sinkronisasi Data dan Pelaporan Profesional



Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penguatan Peran Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Melalui Sinkronisasi Data serta Teknis Pelaporan yang Akurat dan Profesional pada Senin (8/6/2026) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.



Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Timur sebanyak 66 peserta, Pengurus Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Jawa Timur, serta perwakilan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI). Hadir sebagai narasumber Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur Isy Karimah, Wakil Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Timur Machmud Fauzi, dan Sekretaris Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Timur Jiwamulya Puguh. Adapun kegiatan dimoderatori oleh Ketua MPDN Kota Surabaya, Wimpry Suginjo.



Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Raden Fadjar Widjanarko, menyampaikan bahwa penguatan kapasitas Majelis Pengawas Daerah memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris sekaligus memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat.



"Majelis Pengawas Daerah merupakan garda terdepan dalam sistem pengawasan notaris. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi, sinkronisasi data, serta standar pelaporan yang akurat agar setiap proses pengawasan dapat berjalan secara profesional dan akuntabel," ungkap Fadjar.



Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengawasan notaris, penyusunan laporan hasil pemeriksaan, serta penguatan koordinasi antara MPD, MPW, dan organisasi profesi notaris. Melalui sinkronisasi data dan pelaporan yang baik, diharapkan setiap proses pengawasan dapat menghasilkan keputusan yang memiliki dasar administrasi dan hukum yang kuat.



Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa keberadaan Majelis Pengawas Notaris bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan bagian penting dalam menjaga kepastian hukum bagi masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kualitas pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.



"MPD adalah garda terdepan dari rantai pengawasan. Bukan pelengkap administrasi dan bukan formalitas kelembagaan. Kualitas kerja MPD menentukan apakah masyarakat terlindungi atau tidak," tegas Haris.



Haris juga menekankan pentingnya akurasi pembuktian administratif dalam setiap laporan hasil pemeriksaan. Menurutnya, laporan yang disusun harus didukung oleh bukti yang kuat dan memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan celah hukum yang dapat menghambat proses penegakan hukum.



Selain itu, Haris mendorong adanya keseragaman format Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digunakan oleh seluruh MPD di Jawa Timur guna memperkuat kualitas pengawasan dan meminimalkan potensi perbedaan interpretasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.



Di kesempatan yang sama, Raden Fadjar Widjanarko menegaskan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan tidak hanya berupa peningkatan pemahaman peserta, tetapi juga menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di masing-masing daerah.



"Melalui forum ini, kami berharap terbangun standar kerja yang semakin baik, koordinasi yang semakin kuat, serta komitmen bersama untuk menghadirkan sistem pengawasan notaris yang profesional, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Fadjar.



Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur terus memperkuat sinergi antara pemerintah, organisasi profesi, dan Majelis Pengawas Notaris guna mewujudkan tata kelola pengawasan kenotariatan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id