Kontak

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
JAWA TIMUR

 
Jl. Kayoon No.50-52, Kelurahan  Embong Kaliasin, Kecamatan Gubeng - Kota Surabaya, Jawa Timur
 Telepon : 0811-335-052- Whatsapp : 0811-335-052
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
 

Sekilas Kantor Wilayah

Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024), dan Kementerian Hukum (2024 - Sekarang).

Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :

  • Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum 
  • Divisi Pelayanan Hukum

Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur adalah Provinsi Jawa Timur yang mencakup diantaranya meliputi 29 Kabupaten dan 9 Kota, antara lain:

Kabupaten:

  1. Kabupaten Pacitan

  2. Kabupaten Ponorogo

  3. Kabupaten Trenggalek

  4. Kabupaten Tulungagung

  5. Kabupaten Blitar

  6. Kabupaten Kediri

  7. Kabupaten Malang

  8. Kabupaten Lumajang

  9. Kabupaten Jember

  10. Kabupaten Banyuwangi

  11. Kabupaten Bondowoso

  12. Kabupaten Situbondo

  13. Kabupaten Probolinggo

  14. Kabupaten Pasuruan

  15. Kabupaten Sidoarjo

  16. Kabupaten Mojokerto

  17. Kabupaten Jombang

  18. Kabupaten Nganjuk

  19. Kabupaten Madiun

  20. Kabupaten Magetan

  21. Kabupaten Ngawi

  22. Kabupaten Bojonegoro

  23. Kabupaten Tuban

  24. Kabupaten Lamongan

  25. Kabupaten Gresik

  26. Kabupaten Bangkalan

  27. Kabupaten Sampang

  28. Kabupaten Pamekasan

  29. Kabupaten Sumenep

Kota:

  1. Kota Kediri

  2. Kota Blitar

  3. Kota Malang

  4. Kota Probolinggo

  5. Kota Pasuruan

  6. Kota Mojokerto

  7. Kota Madiun

  8. Kota Surabaya

  9. Kota Batu

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur membawahi 1 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah kerja Provinsi Jawa Timur yakni :

  1. Balai Harta Peninggalan Surabaya

Tata Nilai

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung Core Values ASN BerAKHLAKLogo BerAKHLAK 1024x390

Berorientasi Pelayanan

  • Memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan.
  • Melakukan perbaikan tiada henti.

Akuntabel

  • Melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.
  • Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
  • Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Kompeten

  • Meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah.
  • Membantu orang lain belajar.
  • Melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik.

Harmonis

  • Menghargai setiap orang apapun latar belakangnya.
  • Suka menolong orang lain.
  • Membangun lingkungan kerja yang kondusif.

Loyal

  • Memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah.
  • Menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara.

Adaptif

  • Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan.
  • Terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.
  • Bertindak proaktif.

Kolaboratif

  • Memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi.
  • Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah.
  • Menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.

Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"

1. Profesional : Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;

2. Akuntabel : Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;

3. Sinergi : Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;

4. Transparan : Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;

5. Inovatif : Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki Tata Nilai KREDIBEL, yaitu :

  • KREatif dalam bekerja
  • DInamis dalam bergerak menuju perubahan
  • Bersahaja dalam bertindak
  • fleksibEL dalam berinovasi 

Visi dan Misi

VISI

Terwujudnya Supremasi Hukum dalam Menciptakan Stabilitas Keamanan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, dalam rangka Mewujudkan Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. 

 

MISI

  1. Mewujudkan Kepastian Hukum bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  2. Melaksanakan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dalam Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah yang Bersih.
logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id