Standard Operating Procedure (SOP) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur adalah dokumen pedoman kerja yang berisi langkah-langkah baku untuk melaksanakan tugas dan layanan di lingkungan Kantor Wilayah tersebut. Tujuannya agar proses kerja dan pelayanan publik berjalan konsisten, efektif, efisien, dan sesuai aturan yang berlaku.
Berikut SOP yang ada pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur :
