
KUHP Baru menggantikan KUHP lama peninggalan Belanda.
Artinya, ada penyesuaian hukum baru dan sanksi yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali termasuk juga Aparat Penegak Hukum.
Yuk, Mulai kenali isi KUHP Baru dari sekarang. Karena taat hukum dimulai dari paham hukum.
Dokumen dapat dilihat di sini
