Konsultasi Hukum

  KONSULTASI HUKUM   ONLINE

Kami mengetahui bahwa masyarakat membutuhkan pendapat hukum dari para Ahli/ orang yang mengerti jelas tentang hukum untuk permasalahan yang dialami, untuk itu kami hadir untuk memberikan layanan Konsultasi Hukum yang dapat diakses secara online oleh masyarakat dimanapun berada.

  PERSYARATAN   LAYANAN

Kami hanya membutuhkan :

  1. foto/gambar Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  2. Nomor Whatsapp untuk dihubungi oleh Penyuluh Hukum kami
  3. Dokumen yang berkaitan (apabila ada) 

  MEKANISME   LAYANAN

  1. Masyarakat mengajukan permohonan dengan mengisi form yang telah disediakan
  2. Setelah itu Penyuluh Hukum kami akan menghubungi secara langsung melalui nomor Whatsapp (pastikan nomor tersebut aktif)
  3. Layanan konsultasi diberikan secara gratis, apabila anda dimintakan biaya laporkan ke http://lapor.go.id

  WAKTU  LAYANAN

Layanan akan dilakukan di saat jam kerja kantor yakni (senin - jumat | pukul 08.00 - 16.00 wib). apabila konsultasi dilakukan diluar jam kerja, maka jawaban atas pertanyaan akan kami kirim saat jam kerja

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id