
Bangun Generasi Inovatif, Kanwil Kemenkum Jatim Kenalkan Pentingnya Kekayaan Intelektual di Sekolah
Tulungagung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Lingkungan Sekolah di SMA PGRI Kalangbret, Tulungagung, pada Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, beserta jajaran. Turut hadir kepala sekolah, tenaga pendidik, serta para siswa SMA PGRI Kalangbret yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kehadiran Haris Sukamto dalam kegiatan tersebut menjadi momen yang istimewa karena dirinya merupakan salah satu alumni SMA PGRI Kalangbret. Kembali ke almamater yang telah menjadi bagian dari perjalanan pendidikannya, Haris berbagi pengalaman sekaligus memberikan motivasi kepada para siswa untuk terus mengembangkan kreativitas, inovasi, dan semangat belajar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai jenis kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, peserta juga memperoleh informasi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karya dan inovasi yang dihasilkan di lingkungan pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa sekolah memiliki peran penting dalam membangun budaya kreativitas dan inovasi yang disertai dengan pemahaman mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
"Kembali berdiri di sekolah yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup saya tentu memberikan kebanggaan tersendiri. Saya berharap adik-adik sekalian dapat memanfaatkan kesempatan belajar dengan sebaik-baiknya dan berani mengembangkan ide-ide kreatif yang dimiliki," ungkap Haris.
Ia menambahkan bahwa sekolah merupakan tempat lahirnya berbagai ide, kreativitas, dan inovasi yang perlu mendapatkan penghargaan dan perlindungan melalui sistem kekayaan intelektual.
"Sekolah merupakan tempat lahirnya berbagai ide, kreativitas, dan inovasi. Oleh karena itu, penting bagi para siswa dan tenaga pendidik untuk memahami bahwa setiap karya yang dihasilkan memiliki nilai yang perlu dihargai dan dilindungi melalui sistem kekayaan intelektual," ujar Haris.
Haris juga menyampaikan bahwa penguatan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan sekolah merupakan langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus mendorong lahirnya generasi yang mampu bersaing di era ekonomi kreatif dan ekonomi berbasis pengetahuan.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa tidak hanya menjadi pengguna informasi dan teknologi, tetapi juga menjadi pencipta karya yang inovatif. Dengan pemahaman yang baik mengenai kekayaan intelektual, mereka akan lebih percaya diri untuk berkarya dan mengembangkan potensinya," tambah Haris.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait perlindungan karya cipta, inovasi pelajar, serta prosedur pendaftaran kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Lingkungan Sekolah ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual guna mendorong lahirnya inovasi yang bernilai, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

