Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat KI Komunal Tiga Kuliner Khas Sampang



Kanwil Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat KI Komunal Tiga Kuliner Khas Sampang



Sampang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menghadiri Festival Kuliner Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Kabupaten Sampang Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual komunal yang berasal dari kearifan lokal masyarakat Madura.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Pahlevi Witantra. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sudarmanto, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sampang.



Dalam sambutannya, Haris Sukamto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sampang atas komitmennya dalam melestarikan dan melindungi kekayaan intelektual komunal sebagai bagian dari identitas budaya daerah.



"Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sampang atas inisiatif penyelenggaraan festival ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam melindungi dan mengembangkan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa," ungkap Haris.



Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur mewakili Menteri Hukum menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Sampang atas tiga kuliner khas daerah, yaitu Bebek Songkem, Nasi Kobel, dan Dhun Adhun. Sebelumnya, Kabupaten Sampang juga telah menerima sertifikat KI Komunal untuk kesenian Daul Combo dan Daul Dhuk Dhuk.



Haris menjelaskan bahwa pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap warisan budaya yang lahir dan berkembang di tengah masyarakat. Dengan adanya pencatatan tersebut, keaslian serta keberlanjutan warisan budaya daerah dapat terus terjaga dari generasi ke generasi.



"Pencatatan ini merupakan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap kekayaan yang lahir dari kearifan lokal masyarakat Sampang, sehingga keasliannya dapat terjaga secara turun-temurun," ujar Haris.



Lebih lanjut, Haris menekankan bahwa pencatatan KI Komunal bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dalam upaya pelindungan dan pengembangan kekayaan budaya daerah secara berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum agar pelestarian kekayaan intelektual komunal dapat terus berjalan tanpa terpengaruh pergantian kepemimpinan.



Dalam kesempatan tersebut, Haris juga mengusulkan adanya Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Sampang sebagai landasan kerja sama yang berkelanjutan dalam pelindungan budaya dan pengembangan inovasi daerah.



"Kami berharap kolaborasi ini dapat terus terjaga melalui kerja sama yang berkelanjutan, sehingga pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya daerah," tegas Haris.



Melalui Festival Kuliner KI Komunal Tahun 2026, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat identitas budaya daerah serta mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual komunal sebagai aset pembangunan yang bernilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id