
Kanwil Kemenkum Jatim Hadir di EduSchool dan Campus Expo 2026, Dekatkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan kepada Masyarakat
Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur turut berpartisipasi dalam kegiatan EduSchool dan Campus Expo 2026, pameran pendidikan dan perguruan tinggi terbesar di Indonesia Timur yang berlangsung di Jatim Expo Surabaya pada 3–7 Juni 2026. Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam memperluas jangkauan layanan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
Melalui Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kanwil Kemenkum Jawa Timur membuka booth layanan konsultasi Perseroan Perorangan dan Apostille yang ditujukan bagi pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang menghadiri kegiatan tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko, meninjau langsung booth layanan AHU yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang AHU, Ufi Mayakapti. Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi berjalan optimal serta memberikan dukungan kepada petugas yang bertugas di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto melihat secara langsung antusiasme pengunjung yang memanfaatkan layanan konsultasi terkait Perseroan Perorangan dan Apostille. Ia juga berdialog dengan pengunjung guna mengetahui kebutuhan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat.
"Kehadiran Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam EduSchool dan Campus Expo merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa informasi mengenai legalitas usaha maupun layanan Apostille dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku UMKM," ungkap Haris.
Pada hari kedua pelaksanaan kegiatan, Kanwil Kemenkum Jawa Timur juga menyelenggarakan talk show dan sosialisasi mengenai layanan Apostille dan Perseroan Perorangan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi tanya jawab yang diikuti peserta pameran.
Berbagai pertanyaan disampaikan oleh peserta, mulai dari perbedaan Perseroan Perorangan dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), manfaat pendirian Perseroan Perorangan, fungsi layanan Apostille, hingga akses website resmi Kementerian Hukum untuk memperoleh informasi dan layanan secara daring.
Melalui pemaparan yang diberikan, peserta memperoleh pemahaman bahwa Perseroan Perorangan merupakan badan hukum yang dapat didirikan oleh satu orang pelaku usaha mikro dan kecil, sedangkan SIUP merupakan perizinan usaha yang digunakan untuk menjalankan kegiatan perdagangan. Selain memberikan perlindungan hukum, Perseroan Perorangan juga dapat meningkatkan kredibilitas usaha serta memudahkan akses terhadap sumber pembiayaan dan permodalan.
Sementara itu, layanan Apostille diperkenalkan sebagai mekanisme legalisasi dokumen yang memudahkan penggunaan dokumen resmi Indonesia di negara-negara peserta Konvensi Apostille.
"Kegiatan seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk meningkatkan literasi hukum masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya legalitas usaha dan pemanfaatan layanan hukum, maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan dalam mendukung aktivitas pendidikan, usaha, maupun kebutuhan administrasi lainnya," ujar Haris.
Melalui partisipasi dalam EduSchool dan Campus Expo 2026, Kanwil Kemenkum Jawa Timur berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Administrasi Hukum Umum yang tersedia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

