
Kanwil Kemenkum Jatim Serahkan SKT kepada DPW Partai Gerakan Rakyat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Hukum Profesional
Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jawa Timur, Selasa (2/6/2026). Penyerahan yang berlangsung di Ruang VIP Kanwil Kemenkum Jatim itu menjadi bagian dari pelaksanaan pelayanan administrasi hukum umum dalam pendaftaran organisasi politik.
Penyerahan SKT dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto. Ia didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ufi Mayakapti, serta Tim Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkum Jatim. Kegiatan tersebut juga dihadiri pengurus DPW dan DPD Partai Gerakan Rakyat.
Dalam prosesi tersebut, Haris Sukamto menyerahkan SKT secara simbolis kepada Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Jawa Timur, Tatik Jami’ati.
Haris menegaskan bahwa penerbitan SKT dilakukan melalui serangkaian penelitian dan pemeriksaan dokumen secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses verifikasi itu melibatkan pengkajian administrasi serta koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan yang telah dilakukan, Partai Gerakan Rakyat Provinsi Jawa Timur telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan substansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh tahapan verifikasi dilaksanakan secara cermat melalui penelitian, pengkajian, serta pemeriksaan dokumen yang didukung koordinasi bersama Kesbangpol,” ujar Haris.
Ia menambahkan, penerbitan SKT bukan semata pemenuhan aspek administratif, melainkan juga bentuk kepastian hukum bagi organisasi politik dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat.
Haris turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran DPW Partai Gerakan Rakyat Jawa Timur atas diterbitkannya SKT tersebut.
“Selamat kepada DPW Partai Gerakan Rakyat Jawa Timur atas diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar ini. Kami berharap komitmen untuk mewujudkan persatuan Indonesia dapat diwujudkan melalui semangat kebersamaan, kerja sama, serta komitmen kuat seluruh pengurus dan anggota partai dalam menjalankan fungsi organisasi secara konstruktif,” kata Haris.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa pelaksanaan penyerahan SKT menjadi salah satu bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Kegiatan penyerahan SKT berlangsung tertib dan lancar. Melalui layanan administrasi hukum yang transparan dan sesuai regulasi, Kanwil Kemenkum Jatim menegaskan perannya sebagai institusi yang mendukung tata kelola organisasi dan kehidupan demokrasi melalui pelayanan hukum yang responsif serta berintegritas.

