
Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Pelayanan Publik Berbasis Data Melalui FGD Evaluasi Semester I Tahun 2026
Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Hasil *On Going Evaluation* atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik serta Penyelenggaraan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) periode Januari–Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (4/6/2026) di Ruang Jayanegara III Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, membuka kegiatan yang diikuti oleh jajaran analis kebijakan pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir sebagai narasumber Dosen Asisten Ahli Program Studi Ilmu Administrasi Publik UPN "Veteran" Jawa Timur, Singgih Manggalou.
Dalam sambutannya, Soleh Joko Sutopo menegaskan bahwa Jawa Timur merupakan wilayah yang memiliki karakteristik masyarakat yang heterogen dengan cakupan layanan yang luas sehingga membutuhkan standar pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.
*"Angka dan indeks yang dihasilkan melalui SPAK, SPKP, dan SKM bukan sekadar statistik, melainkan representasi suara, harapan, serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan. Karena itu, hasil survei harus menjadi dasar dalam menyusun kebijakan yang adaptif dan aplikatif,"* ungkap Soleh.
Ia menambahkan bahwa forum diskusi tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan dan rekomendasi yang tajam untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Pada sesi pemaparan materi, Singgih Manggalou menjelaskan bahwa pelayanan publik di Indonesia saat ini tengah mengalami transformasi dari sistem konvensional menuju pelayanan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, perubahan tersebut juga diikuti dengan pergeseran paradigma dari *Old Public Administration* yang berorientasi pada aturan dan hierarki menuju *New Public Service* yang mengedepankan pelayanan, partisipasi masyarakat, serta pembangunan kepercayaan publik.
*"Masyarakat saat ini tidak hanya menuntut pelayanan yang cepat, tetapi juga pelayanan yang transparan, mudah diakses, dan mampu memberikan pengalaman yang baik. Oleh karena itu, kualitas pelayanan publik harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat,"* jelas Singgih.
Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, peserta membahas berbagai hasil survei dan evaluasi pelayanan publik yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Berbagai aspek menjadi perhatian, mulai dari penataan sumber daya manusia, stabilisasi jaringan internet, penguatan standar operasional prosedur, optimalisasi pengisian survei, hingga mitigasi kendala teknis pada sistem aplikasi pelayanan.
Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa hasil evaluasi pelayanan publik harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan layanan secara berkelanjutan. Menurutnya, karakteristik Jawa Timur yang luas dan heterogen menuntut adanya pendekatan pelayanan yang adaptif serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
*"Survei Persepsi Anti Korupsi, Survei Persepsi Kualitas Pelayanan, dan Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar instrumen penilaian, tetapi menjadi cerminan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang kita berikan. Oleh karena itu, setiap hasil evaluasi harus ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan yang nyata dan terukur,"* ungkap Haris.
Haris menambahkan bahwa transformasi pelayanan publik harus terus didorong melalui penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyusunan kebijakan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

