
Dorong Posbankum Desa/Kelurahan Aktif, Kanwil Kemenkum Jatim dan BNN Jatim Bersinergi lakukan Roadshow Pembinaan dan Pendampingan
Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur kembali memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan Roadshow Pembinaan dan Pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring pada 2–4 Juni 2026 dan akan terus berkelanjutan ini menggandeng BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan diikuti oleh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Terakreditasi, pemerintah desa/kelurahan, pengelola Posbankum, serta paralegal dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur.
Melalui Roadshow ini, Kanwil Kemenkum Jatim memberikan pendampingan kepada pengelola Posbankum, pemerintah desa/kelurahan, paralegal, serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum agar semakin memahami tugas dan fungsi Posbankum serta mekanisme pelaporan layanan melalui aplikasi Posbankum. Selain pembinaan teknis terkait layanan bantuan hukum, peserta juga mendapatkan materi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan oleh BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Posbankum sebagai sarana pemberdayaan masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam membangun lingkungan yang sadar hukum dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari ini telah diikuti oleh 625 peserta yang terdiri atas kepala desa/lurah, pengelola Posbankum, paralegal, serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur, yakni Bondowoso, Sidoarjo, Bangkalan, Gresik, Ngawi, Trenggalek, Mojokerto, dan Tuban. Kegiatan ini akan terus berkesinambungan menjadi program rutin dalam pendampingan dan pembinaan posbankum.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat.
“Posbankum Desa/Kelurahan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Melalui kegiatan pembinaan dan pendampingan ini, kami ingin memastikan pengelola Posbankum dan para paralegal memiliki pemahaman yang baik mengenai tugas, fungsi, serta tata kelola pelaporan layanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Soleh.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum di daerah.
“Keberhasilan Posbankum Desa/Kelurahan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh sinergi antara Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, pemerintah desa dan kelurahan, paralegal, serta masyarakat. Kami berharap melalui roadshow ini kualitas layanan Posbankum semakin meningkat sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih mudah dan merata,” tutur Haris.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Timur berharap pengelola dan paralegal Posbankum Desa/Kelurahan semakin memahami tugas dan fungsinya, mampu memberikan layanan bantuan hukum secara optimal, serta menyusun pelaporan layanan yang akuntabel dan terintegrasi. Sinergi antara Kanwil Kemenkum Jawa Timur, BNN Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, pemerintah desa/kelurahan, dan para paralegal diharapkan dapat memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Jawa Timur.

