
Menteri Hukum Tanggapi Langsung Aduan Masyarakat dalam Forum PASTI ADA SOLUSI
Surabaya – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik bertajuk “PASTI ADA SOLUSI” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Jumat (12/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta masukan terkait pelayanan publik secara langsung kepada Kementerian Hukum.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto beserta jajaran pejabat manajerial dan pegawai terkait secara daring.
Forum yang diselenggarakan secara hybrid ini menghadirkan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang secara langsung menjawab berbagai pertanyaan dan pengaduan masyarakat yang disampaikan baik secara luring maupun melalui platform daring. Berbagai isu yang berkaitan dengan pelayanan publik menjadi topik pembahasan dalam forum tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat merupakan sumber informasi yang sangat penting dalam proses evaluasi dan perbaikan pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum didorong untuk terus membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa forum pengaduan publik merupakan langkah nyata dalam membangun komunikasi yang terbuka antara pemerintah dan masyarakat.
"Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan memperoleh jawaban secara langsung. Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ungkap Haris.
Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Pengaduan bukan hanya bentuk kritik, tetapi juga kesempatan bagi kita untuk melakukan perbaikan. Karena itu, seluruh jajaran harus mampu merespons setiap masukan secara profesional, cepat, dan tepat agar kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat,"* tegas Haris.
Melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI”, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat mekanisme penanganan pengaduan, serta menghadirkan layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

