
Kadiv Yankum bersama Bupati Bangkalan Tinjau UMKM, Perluas Pemanfaatan KI bagi Produk Lokal
Bangkalan - Kegiatan Jambore BUMDes di Pendopo Bupati Bangkalan pada Kamis (23/04) tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga dimanfaatkan untuk meninjau langsung berbagai stand UMKM yang menampilkan produk unggulan daerah. Peninjauan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, didampingi jajaran terkait.
Dalam kesempatan tersebut, perhatian tertuju pada beragam produk lokal, termasuk Batik Tulis Gentongan Tanjung Bumi yang telah resmi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG). Kehadiran sertifikat tersebut semakin menguatkan identitas produk sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap potensi penyalahgunaan.
Peninjauan stand UMKM menjadi bagian penting dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Selain melihat langsung produk yang dipamerkan, rombongan juga berdialog dengan para pelaku UMKM terkait proses produksi, pemasaran, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam mendukung perkembangan usaha masyarakat. “Kekayaan intelektual menjadi instrumen penting untuk melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambahnya. Kami mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan layanan ini agar produknya memiliki daya saing yang lebih kuat,” ujar Fadjar.
Kegiatan peninjauan berlangsung interaktif dengan antusiasme pelaku UMKM yang memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi secara langsung. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aspek legalitas dalam pengembangan usaha.
Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai pihak dalam kegiatan seperti ini menjadi kunci dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual. “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan agar potensi daerah dapat berkembang secara optimal serta memiliki perlindungan hukum yang jelas,” ujar Haris.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan dalam upaya mendorong kemajuan UMKM di daerahnya. “Kami berharap para pelaku usaha semakin termotivasi untuk terus mengembangkan produknya dan memanfaatkan perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari strategi usaha,” ujarnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pengembangan UMKM berbasis kekayaan intelektual sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi produk lokal untuk berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas.

