LUMAJANG – Pemeriksaan substantif terhadap dokumen Indikasi Geografis (IG) Susu Kambing Senduro dari Kabupaten Lumajang resmi dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (5/8). Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses pendaftaran IG yang diharapkan dapat memperkuat posisi kekayaan intelektual lokal sebagai daya dorong ekonomi daerah.

Pemeriksaan Substantif IG Susu Kambing Senduro Digelar, Kakanwil Kemenkum Jatim: Dorong Sertifikasi Jadi Pengungkit Ekonomi Daerah
LUMAJANG – Pemeriksaan substantif terhadap dokumen Indikasi Geografis (IG) Susu Kambing Senduro dari Kabupaten Lumajang resmi dilaksanakan secara hybrid pada Selasa (5/8). Kegiatan ini merupakan langkah krusial dalam proses pendaftaran IG yang diharapkan dapat memperkuat posisi kekayaan intelektual lokal sebagai daya dorong ekonomi daerah.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko; Tim Ahli IG dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI); Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Retno Wulan Andari; tim akademisi penyusun dokumen deskripsi IG, serta Ketua dan anggota Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Susu Kambing Senduro beserta para peternak.
Dalam sambutannya, Kakanwil Haris Sukamto menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam upaya pengajuan IG ini. Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan catatan minimal agar dokumen dapat segera disempurnakan dan disertifikasi oleh DJKI.
“Kami siap mendampingi sepenuhnya hingga terbitnya sertifikat. Terdaftarnya IG Susu Kambing Senduro bukan hanya kebanggaan Kabupaten Lumajang, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kekayaan intelektual mampu menjadi pengungkit ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kolaborasi antara MPIG, pemerintah daerah, akademisi, dan Kanwil Kemenkum Jatim sebagai modal sosial untuk mendorong lahirnya produk IG lainnya di masa mendatang.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim ahli memberikan dua catatan penting sebagai bahan penyempurnaan dokumen, yakni perlunya penambahan uraian rinci mengenai faktor alam yang memengaruhi karakteristik khas susu, serta sistem kontrol kualitas yang diterapkan di setiap kandang.
Faktor geografis seperti ketinggian Senduro, iklim sejuk, curah hujan, dan jenis pakan alami di sekitar lereng Gunung Semeru dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap aroma, kadar lemak, dan rasa khas susu kambing. Sementara itu, metode pengecekan kesehatan ternak dan sanitasi kandang perlu dijelaskan secara sistematis guna menjamin konsistensi mutu produk.
Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan penyempurnaan dokumen dapat segera diselesaikan agar proses sertifikasi oleh DJKI dapat segera terealisasi.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















