
Selain Dievaluasi, Kemenkum Jatim Aktif Dorong Perbaikan Layanan Hukum melalui Pembahasan Komisi pada Rakordal 2025 JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur turut berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 Hari Kedua yang digelar di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa, 16 Desember 2025. Selain Dievaluasi, Kemenkum Jatim Aktif Dorong Perbaikan Layanan Hukum melalui Pembahasan Komisi pada Rakordal 2025. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, bersama jajaran pimpinan, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Titik Setiawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi, serta Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya Hendra Andi Gurning. Turut mendampingi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra dan Plt. Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum R Prasetyo Wibowo. Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan dilanjutkan arahan pimpinan unit utama yang disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Arahan tersebut menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan, evaluasi kinerja, serta penguatan arah strategis pembinaan hukum secara nasional. Memasuki sesi inti, perwakilan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti Evaluasi Kinerja Kantor Wilayah melalui wawancara yang dilaksanakan di Ruang 4. Evaluasi dilakukan oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani dan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Dhahana Putra. Proses evaluasi berlangsung beriringan dengan sesi seminar yang menghadirkan narasumber eksternal dari Kementerian PANRB, Bappenas, dan BPKP, dengan fokus pada akuntabilitas kinerja, capaian program, serta keselarasan dengan perencanaan nasional. Pada sore hingga malam hari, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan komisi sebagai tindak lanjut hasil evaluasi. Pembahasan diarahkan pada pendalaman temuan evaluasi, identifikasi permasalahan kinerja, serta penyusunan rencana aksi awal sebagai dasar perbaikan kinerja tahun berikutnya. Dalam pembahasan komisi, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur terlibat aktif pada beberapa komisi strategis. Pada Komisi 2 Administrasi Hukum Umum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum membahas penguatan layanan AHU, transformasi digital, dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Komisi 3 Kekayaan Intelektual diikuti langsung oleh Kakanwil, dengan fokus pada peningkatan kinerja layanan KI, strategi peningkatan pendaftaran, perlindungan, serta penegakan hukum KI. Selanjutnya, Komisi 5 Pembinaan Hukum diikuti oleh Kepala Divisi P3H, yang membahas pembinaan hukum nasional, JDIH, bantuan hukum, dan literasi hukum. Sementara itu, Komisi 6 Pelaksana Teknis diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bersama Kepala Balai Harta Peninggalan Surabaya, dengan fokus pada efektivitas pelaksanaan teknis dan dukungan operasional unit pelaksana di daerah. Keikutsertaan aktif Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dalam seluruh rangkaian kegiatan hari kedua ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja, memperkuat layanan hukum, serta memastikan keselarasan program daerah dengan arah kebijakan nasional Kementerian Hukum.
