
Kanwil Kemenkum Jatim Kawal Harmonisasi Raperbup Parkir Sidoarjo
SIDOARJO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus memperkuat perannya dalam mengawal pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Hal tersebut mengemuka dalam rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Penyelenggaraan Perparkiran, Senin (2/2/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo tersebut, dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sidoarjo serta tim perancang Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, saat membuka rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dalam proses pembahasan regulasi daerah. Ia menegaskan bahwa agenda rapat difokuskan pada harmonisasi Raperbup Penyelenggaraan Perparkiran agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis untuk memastikan substansi peraturan benar-benar menjawab kebutuhan daerah sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat.
“Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berkepentingan memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara cermat, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang lebih tinggi. Untuk itu, setelah melalui pembahasan mendalam, kami menyarankan agar Raperbup ini dikembalikan terlebih dahulu guna disusun dan diselaraskan kembali dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Soleh Joko Sutopo.
Ia menambahkan, penyempurnaan tersebut penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasinya di lapangan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Rapat ditutup pada pukul 12.30 WIB oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Pengharmonisasian.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan publik.

