Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong Komersialisasi KI, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Konsultasi Teknis Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri



Dorong Komersialisasi KI, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Konsultasi Teknis Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri



Surabaya– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus mendorong optimalisasi pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6).



Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual, akademisi, serta perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Hadir dalam kegiatan itu Wakil Rektor IV Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Rossyda Priyadarshini, M.P., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jawa Timur Raden Fadjar Widjanarko, serta Ketua Tim Pasca Hak Cipta dan Desain Industri Christ Andrey Imanuel Napitupulu.



Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menegaskan bahwa desain industri memiliki peran strategis tidak hanya sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tampilan suatu produk, tetapi juga sebagai aset bernilai ekonomi yang mampu meningkatkan daya saing usaha dan industri kreatif.



“Desain industri yang telah memperoleh perlindungan hukum perlu dimanfaatkan secara optimal agar mampu memberikan nilai tambah bagi pemiliknya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai layanan pasca pendaftaran menjadi sangat penting untuk mendorong komersialisasi dan pemanfaatan kekayaan intelektual secara berkelanjutan,” ujar Fadjar.



Pada kesempatan tersebut, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI menekankan bahwa proses pendaftaran desain industri merupakan langkah awal dalam perlindungan kekayaan intelektual. Pemegang hak perlu memahami berbagai aspek pasca pendaftaran, mulai dari komersialisasi desain, pengalihan hak, pemanfaatan desain sebagai aset bisnis, hingga strategi mempertahankan dan mengoptimalkan nilai ekonominya.



Mengusung tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Desain Industri”, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan desain industri yang telah terdaftar. Melalui perlindungan yang tepat dan strategi komersialisasi yang efektif, desain industri diharapkan dapat menjadi pendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.



Fadjar juga menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkum Jawa Timur dalam memperluas edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, perguruan tinggi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya terkait perlindungan dan komersialisasi desain industri.



“Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan ekosistem inovasi perlu terus diperkuat agar semakin banyak karya desain industri yang memperoleh perlindungan hukum sekaligus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya. Dengan demikian, kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah,” tegasnya.



Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan dan pemanfaatan desain industri semakin meningkat, sekaligus mendorong bertambahnya jumlah permohonan desain industri dari Jawa Timur sebagai salah satu pusat inovasi dan kreativitas nasional.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id