Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Pembinaan Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jatim Percepat Hilirisasi Riset melalui Paten



Pembinaan Sentra KI Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jatim Percepat Hilirisasi Riset melalui Paten



Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Penguatan Kekayaan Intelektual bagi Sentra KI Perguruan Tinggi melalui Workshop Penyelesaian Substantif Permohonan Paten di Airlangga Convention Center, Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas Sentra Kekayaan Intelektual (KI) perguruan tinggi dalam mendukung hilirisasi hasil riset melalui perlindungan paten.

Workshop dihadiri oleh Ketua Lembaga Pengembangan Jurnal, Publikasi, dan Hak Kekayaan Intelektual (LPJPHKI) Universitas Airlangga, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur, Pemeriksa Paten Utama Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, para Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Paten dan Klasifikasi Informasi Paten, perwakilan LPPM dan Sentra KI perguruan tinggi se-Jawa Timur, serta para peneliti dari perguruan tinggi, lembaga litbang daerah, dan pelaku usaha.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Sentra KI dalam mendampingi penyusunan dokumen paten, mempercepat penyelesaian pemeriksaan substantif, serta memperkuat tata kelola Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Melalui penguatan tersebut, hasil penelitian diharapkan tidak hanya berhenti sebagai karya ilmiah, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui proses hilirisasi dan komersialisasi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan bahwa paten merupakan instrumen strategis dalam mendorong hasil riset agar mampu memberikan manfaat ekonomi maupun sosial.

"Paten bukan sekadar bentuk perlindungan hukum atas hasil penelitian, tetapi merupakan jembatan yang menghubungkan inovasi dengan kebutuhan masyarakat. Melalui paten, hasil riset dapat dihilirisasikan sehingga memberikan nilai tambah, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi," ungkap Haris.

Haris juga menekankan pentingnya peran Sentra KI sebagai garda terdepan dalam pengelolaan aset intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, Sentra KI memiliki tugas strategis mulai dari mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual, mendampingi penyusunan dokumen paten, hingga mendorong pemanfaatan hasil penelitian agar dapat diterapkan di masyarakat dan dunia industri.

Dalam workshop tersebut juga disampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus melakukan berbagai upaya penguatan layanan melalui digitalisasi proses permohonan, percepatan pemeriksaan substantif, serta peningkatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan. Selain itu, Universitas Brawijaya mendapat apresiasi sebagai pilot project percepatan pemeriksaan substantif paten yang diharapkan dapat menjadi praktik baik bagi perguruan tinggi lainnya.

"Kami berharap sinergi antara Kementerian Hukum, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat sehingga semakin banyak inovasi anak bangsa yang memperoleh perlindungan paten dan mampu dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Haris.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur akan memperkuat koordinasi dengan Sentra KI perguruan tinggi di seluruh Jawa Timur melalui pendampingan penyusunan dokumen permohonan paten yang berkualitas, percepatan fasilitasi permohonan paten, serta pembinaan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung target Zero Backlog pemeriksaan paten, memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual, serta mempercepat hilirisasi hasil penelitian guna meningkatkan daya saing nasional.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id