
Tekankan Pengendalian Kinerja dan Layanan Publik Tetap Optimal Selama FWA
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengikuti kegiatan Evaluasi Penerapan Pola Kerja Fleksibel yang digelar Biro Perencanaan dan Organisasi secara daring, Selasa (3/2/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal tertanggal 5 Februari 2025 dan 17 April 2025 yang mewajibkan evaluasi Flexible Working Arrangement (FWA) minimal setiap enam bulan.
JF Perencana Ahli Muda Biro Perencanaan dan Organisasi, Bernytha, menjelaskan bahwa evaluasi FWA dilakukan untuk menilai akuntabilitas kinerja organisasi, sikap perilaku dan disiplin pegawai, efektivitas pengawasan pimpinan, serta dampak nonmateri berupa keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
“Fleksibilitas kerja bukan berarti longgar, tetapi bagaimana bijak mengelola waktu, tempat, dan tanggung jawab untuk menghasilkan kinerja terbaik,” jelas Bernytha.
Dalam forum tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum Jatim Haris Sukamto menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan FWA yang selama ini dinilai berjalan efektif di lingkungan Kanwil.
“Kami mendukung pelaksanaan FWA karena terbukti kinerja tetap berjalan baik. Prinsipnya, tugas dan fungsi bisa dilaksanakan di mana pun berada, selama pengendalian kinerja tetap berjalan,” tegas Haris.
Ia menekankan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Pada hari Jumat, layanan tatap muka di loket kantor tetap dibuka, termasuk layanan harmonisasi peraturan perundang-undangan yang tetap berjalan dengan penyesuaian teknis.
“Terkait kedisiplinan, kami tidak ragu. Selama FWA, pengawasan kinerja tetap aktif dilakukan dan sekitar 90 persen kinerja tetap berjalan normal. Yang perlu diperkuat ke depan adalah mekanisme pengendalian di level middle management,” ujarnya.
Haris juga merekomendasikan agar dalam skema FWA, seluruh petugas pelayanan publik tetap hadir di kantor untuk memastikan kualitas layanan tidak menurun.
Selain Kanwil Jawa Timur, masukan dan evaluasi turut disampaikan oleh Kanwil Kepulauan Bangka Belitung, Kanwil Kalimantan Barat, dan BHP Surabaya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jatim menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan akuntabilitas kinerja, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

