
Surabaya – Kementerian Hukum Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dengan Pengadilan Tinggi Surabaya yang dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026) di Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya.
Audiensi ini membahas penguatan pemahaman kelembagaan terkait mekanisme penanganan gugatan yang berkaitan dengan hasil sidang Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris, sebagai bagian dari upaya memastikan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembinaan notaris.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Jawa Timur Raden Fajar Wijanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Sutopo, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Meirina Saeksi, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ufi Mayakapti, serta jajaran pejabat manajerial Kementerian Hukum Jawa Timur. Audiensi diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya penelaahan secara cermat terhadap materi gugatan yang diajukan, khususnya untuk membedakan antara substansi yang berkaitan dengan putusan Majelis Pengawas Notaris yang bersifat administratif dan etik dengan gugatan yang mengandung unsur keperdataan. Pendekatan ini dinilai penting guna memastikan setiap perkara diproses sesuai dengan kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Selain itu, audiensi juga menegaskan peran strategis Kementerian Hukum Jawa Timur dalam pembinaan dan pengawasan administratif notaris, termasuk kewenangan dalam pembentukan serta pelantikan Majelis Pengawas Notaris. Sinergi antar-lembaga ini diharapkan dapat menjaga harmonisasi pelaksanaan hukum serta memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa audiensi tersebut merupakan langkah konstruktif dalam memperkuat koordinasi kelembagaan.
“Sinergi antara Kementerian Hukum dan lembaga peradilan menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan notaris. Melalui komunikasi dan pemahaman yang selaras, diharapkan setiap proses hukum dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Haris.
Lebih lanjut, Haris Sukamto menegaskan bahwa Kementerian Hukum Jawa Timur akan terus mengedepankan pendekatan preventif melalui peningkatan pembinaan dan sosialisasi kepada para notaris. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum dan profesionalitas, sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Melalui audiensi ini, Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat
