Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kementerian Hukum Jatim Percepat Kepatuhan PMPJ Notaris di Bakorwil Jember


6176851790372998213.jpg

JEMBER - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Notaris di wilayah Bakorwil Jember, Senin, 8 Desember 2025, pukul 09.00–11.00 WIB, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Jember.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peran notaris sebagai pejabat publik yang wajib patuh terhadap regulasi anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“Kepada notaris yang hadir hari ini, gunakan waktu sosialisasi ini sebaik mungkin. Pahami materi yang disampaikan tim. Segera selesaikan kewajiban pengisian PMPJ yang menjadi perhatian pemerintah,” tegas Haris.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tercapainya kepatuhan penuh pengisian kuesioner PMPJ dari para notaris di wilayah Bakorwil Jember, seiring dengan keanggotaan penuh Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengwil Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia yang diwakili Hatta Isnaini, Wakil Ketua MPWN Jawa Timur Machmud Fauzi dan Anggraeni Sari, Plt. Kepala Bidang Pelayanan AHU R. Prasetyo Wibowo, Ketua Pengda Jember Irwan Rosman, Ketua Pengda Lumajang Suprawito, serta Ketua Pengda Probolinggo Rahmawati Utami. Hadir pula perwakilan MPD setempat dan Bakorwil Jember.

Dari total 284 notaris yang terdaftar di wilayah Bakorwil Jember, masih terdapat 178 notaris atau 62,67 persen yang belum mengisi kuesioner PMPJ. Sebanyak 200 notaris diprioritaskan untuk diundang karena masuk dalam kategori risiko dan membutuhkan percepatan pembinaan.

Berdasarkan daftar hadir, notaris yang hadir berasal dari berbagai daerah, antara lain Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo, dengan total kehadiran tercatat sebanyak 148 notaris.

Dalam sesi utama, peserta mendapatkan penjelasan teknis sekaligus pendampingan langsung dari tim Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur terkait tata cara dan mekanisme pengisian kuesioner PMPJ. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat dukungan penuh dari Pengwil INI Jawa Timur dan MPD setempat.

Para notaris yang hadir menyatakan komitmen untuk segera menyelesaikan pengisian kuesioner PMPJ. Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pengwil INI dan MPD guna memastikan sisa notaris yang belum patuh segera menuntaskan kewajibannya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil dalam memperkuat integritas profesi notaris sekaligus mendukung pemenuhan standar internasional terkait pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.


6176851790372998218.jpg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id