
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan hasil penyusunan Naskah Akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas, serta kajian atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember tahun 2015–2020. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Ruang VIP Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto, membuka kegiatan dan menegaskan perlunya kualitas analisis dalam setiap proses perancangan serta kajian regulasi. Ia meminta jajaran perancang memastikan substansi yang disusun relevan, akurat, dan mampu menjawab kebutuhan tata kelola jaringan utilitas di daerah.
Pertemuan dihadiri Kepala Divisi P3H Titik Setyawati, Tim Peraturan Perundang-undangan Kanwil, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Jember. Hadir Asisten I Pemerintahan Adi Wijaya beserta Bagian Hukum, dan jajaran Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang.
Penyusunan Naskah Akademik, draf Raperda, dan kajian peraturan daerah ini merupakan bagian dari tugas strategis perancang peraturan perundang-undangan Kanwil dalam mendukung penyelarasan regulasi daerah. Produk tersebut disusun sebagai dasar harmonisasi kebijakan dan evaluasi peraturan yang berlaku di Kabupaten Jember selama 2015–2020.
Perwakilan Pemkab Jember menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis yang diberikan Kanwil. Mereka berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan pada periode mendatang untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah.
Kegiatan berlangsung selama satu jam dan ditutup dengan penyerahan resmi dokumen kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
