SURABAYA — Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, memimpin apel virtual yang diikuti oleh 93 pegawai pada Jumat, 14 Februari 2025.
Apel ini dilaksanakan dalam rangka implementasi kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang dicanangkan Kementerian Hukum, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kemenkum Nomor SEK-2.OT.02.02 Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan kinerja pegawai selama penerapan pola kerja fleksibel, yang diharapkan dapat mendukung efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan kementerian. Dalam apel tersebut, Haris Sukamto menyampaikan beberapa arahan penting, termasuk pentingnya perhatian terhadap tugas-tugas yang dibebankan oleh unit pusat, terutama bagi para Fungsional Divisi P3H yang menerima instruksi dari Direktorat Jenderal PP dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Selain itu, Haris mengingatkan agar Bagian Tata Usaha dan Umum mempercepat pelaksanaan tugas, seperti lelang Barang Milik Negara (BMN) dan revisi anggaran. Dia juga mengapresiasi para penyuluh hukum yang telah menjalankan program-program kreatif melalui media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Haris menegaskan bahwa kegiatan Kehumasan dan Teknologi Informasi (TI) harus terus mendukung dengan publikasi yang memadai.
"Selamat bekerja dan tetap jaga integritas. Ingat, WFA bukanlah libur," ujar Haris Sukamto dalam arahannya kepada seluruh peserta apel.
Apel ini merupakan bagian dari upaya Kemenkum Jatim untuk menjaga kinerja pegawai meskipun dalam sistem kerja fleksibel, sekaligus mendukung penerapan kebijakan kementerian dalam rangka efisiensi anggaran. (Humas Kemenkum Jatim)