
Kawal Kepastian Hukum, Kanwil Kemenkum Jatim dan Bupati Pasuruan Perkuat Sinergi Regulasi Daerah
Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menerima kunjungan Bupati Pasuruan di Kantor Wilayah pada Rabu (13/5/2026). Pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti kerja sama di bidang pengharmonisasian peraturan perundang-undangan serta upaya penguatan regulasi demi mendukung pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Haris Sukamto memberikan jaminan penuh terhadap kepastian hukum seluruh rancangan peraturan yang diproses di Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menekankan bahwa setiap tahapan harmonisasi dilakukan untuk memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi.
"Kehadiran kami adalah untuk memberikan jaminan kepastian hukum. Saya menekankan kepada seluruh tim agar proses pengharmonisasian tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi harus mengutamakan kualitas produk hukum yang dihasilkan," tegas Haris Sukamto.
Bupati Pasuruan menyatakan komitmennya untuk melaksanakan Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan secara konsisten dengan bersinergi bersama Kanwil Kemenkum Jatim. Langkah ini diwujudkan dengan menggandeng Kanwil sejak tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga tahap penetapan dan pengundangan.
Sinergi ini bertujuan untuk menjamin kesesuaian dalam pembentukan Perda maupun Perkada di Kabupaten Pasuruan, sehingga tercipta keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.
Diharapkan dengan penguatan regulasi yang kokoh, seluruh program pembangunan di Kabupaten Pasuruan dapat terealisasi dengan baik dan memiliki payung hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kolaborasi ini, Kementerian Hukum Jawa Timur terus berkomitmen mengawal setiap kebijakan daerah agar tetap berada dalam koridor hukum nasional.

