
Kementerian Hukum Dukung Percepatan Operasionalisasi 1.061 KDKMP untuk Penguatan Ekonomi Lokal
Nganjuk — Kementerian Hukum memberikan dukungan penuh atas operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Sabtu (16/05). Program ini menjadi tonggak penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti keberhasilan percepatan pembangunan KDKMP yang terwujud dalam waktu kurang dari satu tahun. Pembangunan fisik yang dimulai pada November 2025 berhasil diselesaikan dan siap beroperasi hanya dalam tujuh bulan. "Ini prestasi bagi bangsa Indonesia," tegas Presiden.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan seluruh KDKMP memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, dan akuntabel.
Kementerian Hukum menegaskan bahwa operasionalisasi KDKMP tidak sekadar menjadi program ekonomi, melainkan juga merupakan upaya nyata dalam memperkuat tata kelola kelembagaan berbasis hukum. Kantor Wilayah Jawa Timur menekankan pentingnya legalitas koperasi sebagai fondasi agar koperasi dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan. "Dengan legalitas yang jelas, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Haris Sukamto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.
Dalam mendukung program ini, Kantor Wilayah Jawa Timur turut berperan aktif memfasilitasi pembentukan badan hukum koperasi, memberikan pendampingan administrasi hukum, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat melalui KDKMP, selaras dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan masyarakat yang menjadi fokus utama Kementerian Hukum.
Dengan beroperasinya KDKMP, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur optimis koperasi desa dapat berkembang menjadi wadah ekonomi produktif yang profesional, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

