
BERLAYAR ke Bawean, Kemenkum Jatim Dekatkan Layanan Hukum bagi Warga Kepulauan
GRESIK — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus memperluas jangkauan pelayanan hukum hingga ke wilayah kepulauan melalui kegiatan BERLAYAR (Bergerak Melayani Warga Kepulauan) yang digelar di Kantor Kecamatan Sangkapura, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam mendekatkan akses layanan hukum kepada masyarakat Bawean yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses pelayanan.
Melalui Booth Fasilitasi dan Konsultasi, Kanwil Kemenkum Jatim menghadirkan berbagai layanan langsung kepada masyarakat. Mulai dari konsultasi dan pendampingan Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM, layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), konsultasi dan penyuluhan hukum, hingga layanan Balai Harta Peninggalan bagi warga kepulauan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan bahwa tantangan terbesar pelayanan publik di wilayah kepulauan bukan sekadar administrasi, melainkan persoalan jarak dan akses.
“Kemarin pagi, ketika kami menyeberang dari Gresik menuju Bawean selama kurang lebih empat jam di atas laut, saya sempat berpikir satu hal sederhana. Bagi sebagian orang di Surabaya, mengurus dokumen hukum mungkin hanya soal naik kendaraan, datang ke kantor, ambil nomor antrean, selesai. Tapi bagi masyarakat kepulauan, urusan sederhana bisa berubah menjadi perjalanan panjang, biaya tambahan, bahkan kadang harus menunda kebutuhan penting karena akses yang tidak mudah,” ujarnya.
Haris menegaskan bahwa program BERLAYAR lahir dari semangat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kalau masyarakat sulit menjangkau pelayanan, maka pelayananlah yang harus bergerak mendekati masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya potensi masyarakat Bawean yang membutuhkan perlindungan hukum, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum.
“Bawean punya potensi besar. Masyarakatnya pekerja keras. UMKM-nya berkembang. Perantau Bawean tersebar di banyak negara. Aktivitas ekonominya hidup. Dan semua itu membutuhkan pelindungan hukum,” katanya.
Menurut Haris, masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya perlindungan merek dan kekayaan intelektual.
“Bayangkan ada produk lokal Bawean yang suatu hari terkenal, lalu mereknya justru didaftarkan orang lain lebih dulu. Itu bukan cerita yang mustahil,” ungkapnya.
Selain layanan dari Kemenkum Jatim, kegiatan ini juga didukung layanan dari Dispendukcapil Kabupaten Gresik serta Imigrasi Jawa Timur guna memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat Bawean.
Haris juga mengapresiasi kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan publik harus dibangun melalui sinergi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, terutama warga kepulauan.
Di akhir sambutannya, Haris mengajak masyarakat Bawean memanfaatkan momentum kegiatan BERLAYAR untuk berkonsultasi dan memperoleh layanan hukum secara langsung.
“Silakan bertanya. Silakan berkonsultasi. Jangan takut datang ke booth layanan. Kadang persoalan hukum menjadi besar bukan karena masalahnya rumit, tetapi karena terlalu lama dipendam tanpa tempat bertanya,” pesannya.
Hadir juga dalam pembukaan kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Umum Meirina Saeksi, serta Camat Sangkapura Umar Junid beserta jajaran Forkopimcam.
Melalui kegiatan BERLAYAR, Kemenkum Jatim berharap pelayanan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat hingga ke wilayah kepulauan, sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

