
Magetan – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Jawa Timur, Soleh Joko Sutopo, melaksanakan monitoring dan evaluasi di LBH Perkumpulan Lawyer Magetan pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dalam kunjungannya, Soleh diterima langsung oleh Ketua LBH Perkumpulan Lawyer Magetan, Dasi. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah penguatan tertib administrasi. Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen bantuan hukum harus dilakukan secara teliti dan disiplin sesuai dengan pedoman yang berlaku agar pertanggungjawaban program tetap terjaga.
"Ketertiban administrasi adalah fondasi dalam memberikan kepastian layanan bantuan hukum yang profesional," ujar Soleh.
Dalam diskusi tersebut, Soleh juga mendalami karakteristik permasalahan hukum di wilayah Magetan. Berdasarkan informasi dari pihak LBH, kasus yang paling mendominasi saat ini adalah tindak pidana pencurian dan penyalahgunaan narkotika. Menanggapi hal itu, Dasi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan maksimal kepada para pencari keadilan. Saat ini, LBH Perkumpulan Lawyer Magetan diperkuat oleh 7 orang advokat yang aktif menangani perkara.
Di sela-sela monev, Soleh juga berdialog langsung dengan salah satu penerima bantuan hukum, Djuwono. Dialog tersebut membahas kasus perbuatan melawan hukum (PMH) terkait sengketa pembelian rumah bersertifikat serta dugaan penyerobotan lahan yang sedang dihadapi Djuwono.
Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus memastikan kepada Djuwono bahwa seluruh bantuan hukum yang diberikan oleh LBH bersifat gratis dan tidak dipungut biaya sepeser pun. Selain itu, Soleh memberikan edukasi mengenai pentingnya mitigasi risiko dalam transaksi properti. Ia menyarankan agar setiap pelaksanaan transaksi jual beli ke depannya selalu diperkuat dengan perjanjian secara hukum yang jelas guna memudahkan pembuktian apabila terjadi sengketa.
Melalui kegiatan monev ini, Kementerian Hukum Jawa Timur berkomitmen untuk terus mengawal agar setiap Lembaga Bantuan Hukum di daerah mampu memberikan layanan yang tidak hanya gratis, tetapi juga berkualitas dan berdampak nyata bagi masyarakat.

