
Kakanwil Kemenkum Jatim Ajak Perancang Diskusi Santai Bahas Raperkada
Surabaya – Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan kualitas produk hukum daerah. Tidak hanya bekerja di balik meja, ia aktif turun langsung memantau kinerja jajaran, termasuk proses pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sebelum proses harmonisasi.
Pada kesempatan kali ini, Haris mengajak para Perancang Peraturan Perundang-undangan berdiskusi dalam forum santai. Diskusi tersebut membahas pengembangan sistem pembayaran jasa lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2025.
“Setiap draft Raperkada harus kita kawal dengan serius. Kehadiran kita di sini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan implementatif,” ujarnya.
Dikenal sebagai sosok yang gemar berinteraksi langsung dengan pegawai, Haris juga secara rutin berkeliling untuk memantau proses kerja di berbagai unit. Baginya, pengawasan secara langsung menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan akurasi setiap rancangan peraturan yang dihasilkan.
Ia menambahkan bahwa setiap draft rancangan peraturan dari pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur harus dilakukan analisis dan konsepsi secara detail. Hal ini penting untuk memastikan tidak adanya kekeliruan substansi maupun harmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.
Melalui pendekatan diskusi santai ini, Haris berharap para perancang dapat lebih terbuka dalam bertukar ide serta meningkatkan kualitas analisis dalam proses harmonisasi. Dengan demikian, produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kemenkum Jatim terus berupaya menghadirkan pengharmonisasian produk hukum daerah yang tidak hanya tepat secara hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah.

