
Bekali Calon Notaris, Kakanwil Tekankan Integritas dan Adaptasi Digital
SURABAYA — Ratusan calon notaris di Jawa Timur mengikuti kegiatan Pembekalan Calon Notaris Baru yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bekerja sama dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI). Kegiatan berlangsung di Dyandra Convention Centre Surabaya, Selasa (31/3/2026).
Pembekalan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Ketua Pengwil INI Jawa Timur Isy Karimah Syakir, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko beserta Tim Administrasi Hukum Umum (AHU), serta perwakilan Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Jawa Timur.
Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memegang peran strategis dalam menjamin kepastian hukum di masyarakat, khususnya dalam setiap perbuatan hukum yang dituangkan dalam akta autentik.
“Notaris tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memikul tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, profesionalitas, kecermatan, dan integritas harus menjadi fondasi utama,” ujarnya.
Kegiatan pembekalan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada calon notaris terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan, baik dari aspek hukum, administratif, maupun etika profesi. Materi yang disampaikan mencakup pelaksanaan jabatan notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pembuatan akta autentik, pengelolaan protokol notaris, serta pemanfaatan layanan administrasi hukum umum berbasis digital.
Selain itu, Haris juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses verifikasi identitas dan dokumen para pihak. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah potensi penyalahgunaan seperti pemalsuan data maupun praktik yang berujung pada sengketa hukum.
“Proses verifikasi tidak boleh dianggap sebagai formalitas. Di situlah perlindungan hukum bagi notaris dan para pihak dimulai,” tegasnya.
Para calon notaris juga diingatkan untuk menjaga independensi dan tidak memihak dalam menjalankan tugas jabatan, serta senantiasa berpegang pada kode etik profesi sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan negara.
Di sisi lain, perkembangan teknologi menjadi perhatian penting dalam pembekalan ini. Notaris dituntut untuk mampu beradaptasi dengan sistem layanan administrasi hukum umum yang kini berbasis elektronik, guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berharap para notaris yang akan segera dilantik dapat langsung beradaptasi dengan dinamika kerja di lapangan, serta menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di masyarakat.

