
Perkuat Akses Bantuan Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Jatim Dampingi Posbankum di Kab/Kota Pasuruan
Pasuruan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) terus mendorong optimalisasi layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan melalui kegiatan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan, Kamis (12/3/2026).
Pendampingan dilakukan oleh tim Kanwil Kemenkum Jatim yang terdiri dari Penyuluh Hukum Madya, Penyuluh Hukum Muda, serta Pranata Komputer. Kegiatan ini menyasar tiga wilayah, yakni Kelurahan Kandangsapi Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Kelurahan Petahunan Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, serta Desa Karangjati Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
Dalam pelaksanaannya, tim Kanwil Kemenkum Jatim didampingi oleh Bagian Hukum Pemerintah Kota Pasuruan dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kedatangan tim disambut oleh lurah dan kepala desa setempat, ketua Posbankum, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perangkat kelurahan dan desa.
Kegiatan pendampingan diawali dengan pembahasan mengenai kondisi Posbankum yang telah berjalan di masing-masing wilayah, khususnya terkait pelaksanaan tugas dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat. Selain itu, tim juga melakukan penguatan pemahaman terkait mekanisme pelaporan kegiatan melalui platform Posbankum.
Pada kesempatan tersebut, tim Kanwil Kemenkum Jatim memberikan penjelasan secara rinci mengenai tata cara pelaporan pada aplikasi Posbankum agar pengelola di tingkat desa dan kelurahan dapat melakukan pelaporan kegiatan secara tertib, tepat, dan tepat waktu.
Berdasarkan hasil pendampingan, pengelola Posbankum di masing-masing wilayah telah memahami tugas dan fungsi yang harus dijalankan. Selain itu, Posbankum juga dinilai telah berperan aktif dalam membantu penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pihak kelurahan dan desa juga menyampaikan harapan agar dapat difasilitasi penyelenggaraan pelatihan paralegal guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Jatim berharap Posbankum di tingkat desa dan kelurahan dapat semakin optimal dalam memberikan layanan informasi dan bantuan hukum kepada masyarakat.

