Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Gelar Evaluasi Kinerja Pembentukan Regulasi dan Pembinaan Hukum



Gelar Evaluasi Kinerja Pembentukan Regulasi dan Pembinaan Hukum



SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum sebagai langkah memperkuat kinerja serta koordinasi internal dalam pelaksanaan program kerja tahun 2026.



Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (11/3/2026) di Hotel Sheraton tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto. Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Ufi Mayakapti, serta seluruh pegawai Divisi P3H Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur.



Rapat tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta capaian kinerja di lingkungan Divisi P3H sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program kerja ke depan. Kegiatan juga dirangkaikan dengan buka bersama sebagai sarana mempererat silaturahmi antarpegawai.



Dalam kesempatan itu, Soleh Joko Sutopo menyampaikan evaluasi pelaksanaan tugas di seluruh unsur Divisi P3H, yang meliputi jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Analis Hukum, serta Balai Penyuluhan dan Konsultasi Hukum. Evaluasi dilakukan untuk melihat perkembangan capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas ke depan.



Ia menyampaikan bahwa para perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur telah melaksanakan berbagai kegiatan perencanaan dan penyusunan regulasi. Selain itu, Divisi P3H juga akan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri terkait penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual dengan mendorong agar regulasi tersebut dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 di pemerintah daerah.



Soleh juga menegaskan bahwa pada tahun ini para analis hukum ditargetkan melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi hukum secara mandiri terhadap minimal 10 peraturan daerah. Seluruh instrumen pendukung telah tersedia sehingga para analis diharapkan dapat bersinergi dengan para perancang yang telah berpengalaman dalam penyusunan kajian hukum.



Dalam rapat tersebut turut dibahas pelaksanaan program bantuan hukum. Disampaikan bahwa masih terdapat sejumlah kendala dalam pencairan anggaran kegiatan litigasi dan non-litigasi, yang antara lain disebabkan kewajiban pengunggahan data kegiatan tahun sebelumnya. Meski demikian, beberapa Organisasi Pemberi Bantuan Hukum telah mulai menerima pencairan anggaran dan diharapkan pelaksanaan bantuan hukum dapat berjalan lebih optimal.



Seluruh jajaran juga diingatkan untuk memastikan target kinerja dan penyerapan anggaran dapat diselesaikan secara optimal pada periode B03 agar capaian kinerja Divisi P3H berjalan sesuai rencana.



Dalam arahannya, Haris Sukamto menekankan pentingnya peran setiap jabatan fungsional dalam mendukung pelaksanaan tugas Divisi P3H. Ia meminta para penyuluh hukum terus melakukan pendampingan kepada pengelola Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan agar pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal.



Selain itu, para perancang peraturan perundang-undangan diminta menjaga kualitas produk hukum yang dihasilkan, sementara para analis hukum diharapkan meningkatkan semangat dalam melaksanakan kegiatan analisis dan evaluasi terhadap peraturan daerah sesuai arahan Kepala Divisi P3H.



Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berharap koordinasi internal semakin kuat sehingga pelaksanaan program pembentukan peraturan perundang-undangan dan pembinaan hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan hukum kepada masyarakat.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id