
Dorong Penguatan Kelembagaan Koperasi
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum dan tata kelola koperasi di daerah. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, saat menghadiri Pelantikan Pimpinan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Jawa Timur masa jabatan 2025–2030 di Gedung Negara Grahadi, Minggu (15/3).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Khofifah Indar Parawansa, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari, Ketua Harian Dekopin Priskianto, Ketua Dekopinwil Jawa Timur Slamet Sutanto, Rektor Universitas Brawijaya Prof. Widodo, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Prof. Akh. Muzakki, serta sejumlah kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto menilai pelantikan kepengurusan Dekopinwil Jawa Timur menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Jawa Timur.
Menurutnya, koperasi sejak awal didirikan sebagai alat perjuangan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya, masih terdapat koperasi yang belum mampu berfungsi optimal sebagai penggerak ekonomi.
“Tantangan kita bukan hanya membentuk koperasi, tetapi memastikan koperasi benar-benar menjadi mesin ekonomi masyarakat,” ujar Haris.
Ia menambahkan, kepengurusan Dekopinwil yang baru diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam memperkuat kelembagaan koperasi, terutama di tengah upaya pemerintah mendorong pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah.
Program tersebut dinilai membawa harapan besar bagi desa dan kelurahan untuk memiliki wadah ekonomi bersama yang mampu mengelola potensi lokal secara kolektif.
Haris menegaskan, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur memandang koperasi sebagai subjek hukum yang harus memiliki kepastian dan perlindungan. Karena itu, setiap koperasi perlu didorong untuk memiliki badan hukum yang jelas serta tata kelola yang akuntabel.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk-produk yang dikelola koperasi.
“Banyak produk desa memiliki potensi besar sebagai kekayaan intelektual, mulai dari merek produk lokal, desain kemasan hingga potensi indikasi geografis. Jika dikelola dengan baik, nilai ekonomi produk desa dapat meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Haris menggambarkan bahwa koperasi yang kuat dapat menjadi pusat pengelolaan ekonomi desa. Melalui koperasi, hasil pertanian masyarakat dapat dikelola secara kolektif, dipasarkan lebih luas, sekaligus dilindungi secara hukum.
Dengan penguatan kelembagaan, tata kelola yang transparan, serta dukungan perlindungan hukum, ia optimistis koperasi di Jawa Timur mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang lebih besar.
“Harapan kami, kepengurusan Dekopinwil Jawa Timur yang baru dapat menjadikan momentum ini sebagai langkah membangun koperasi yang kuat secara kelembagaan, sehat dalam tata kelola, dan berdaya secara ekonomi,” pungkasnya.

