
Tekankan Integritas Notaris dan Optimalisasi AHU Online di Malang Raya
MALANG — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas notaris dalam menjamin kepastian hukum di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi di wilayah Malang Raya. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Daerah Malang Raya sekaligus sosialisasi upgrading sistem AHU Online, yang digelar di Hotel Atria Malang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 WIB itu dihadiri sekitar 200 notaris anggota INI Malang Raya. Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Tim Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Ketua Pengda INI Malang Raya Arini Jauharoh, serta Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Malang Junjung Handoko Limantoro dan Ketua MPD Kabupaten Malang Fairial Fatimah.
Dalam sambutannya, Haris menegaskan bahwa Malang Raya merupakan kawasan strategis dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, ditandai meningkatnya aktivitas investasi dan transaksi properti. Kondisi ini menjadikan notaris sebagai aktor kunci dalam menjaga kepastian hukum di tengah dinamika tersebut.
“Peran notaris sangat vital dalam memastikan setiap transaksi memiliki kekuatan hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Namun demikian, Haris juga mengingatkan adanya potensi risiko yang turut meningkat, seperti praktik mafia tanah dan sengketa lahan. Ia mengungkapkan sejumlah modus yang kerap terjadi, antara lain penggunaan dokumen palsu seperti KTP, sertifikat, hingga surat kuasa oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, notaris diminta meningkatkan kehati-hatian dan ketelitian dalam menjalankan tugas, khususnya dalam proses verifikasi data dan dokumen para pihak yang menghadap. Selain tanggung jawab administratif, notaris juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kepercayaan publik.
“Integritas dan independensi harus menjadi landasan utama dalam menjalankan jabatan sebagai pejabat umum,” tegasnya.
Selain pembinaan, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi penguatan pemanfaatan sistem AHU Online yang terus dikembangkan oleh Kementerian Hukum. Optimalisasi sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat serta meminimalisir potensi kesalahan administratif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berharap seluruh notaris di wilayah Malang Raya dapat semakin adaptif terhadap perkembangan hukum dan teknologi, serta menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam mendukung kepastian hukum di masyarakat.

