
Biro Hukum Pemprov dan Kemenkum Jatim Bahas Optimalisasi Posbankum dan Pembinaan Paralegal Desa
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, melakukan koordinasi dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Adi Sarono, di Gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Senin (27/10). Pertemuan berlangsung pukul 08.30–09.45 WIB dan turut dihadiri oleh Perancang Peraturan Madya Haris Nasiroedin serta Penyuluh Hukum Madya Eko Arif Setiawan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pos  Bantuan Hukum (Posbankum) menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Komisi A DPRD Jatim. Menurutnya, Gubernur menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi kepala desa atau perangkat desa sebagai langkah optimalisasi pelaksanaan Posbankum.
Namun, Adi mengakui bahwa keterbatasan waktu dan anggaran di akhir tahun perlu menjadi pertimbangan untuk merancang mekanisme pembinaan paralegal yang lebih efektif ke depan. Ia juga mengungkapkan bahwa Komisi A DPRD Jatim tengah menginisiasi penyusunan Peraturan Pemerintahan Desa yang mengatur pengalokasian Dana Desa untuk keberlanjutan Posbankum.
“Kami berharap Kanwil Kemenkum Jatim dapat memberikan masukan berupa template untuk mendukung inisiatif tersebut,” ujar Adi. Ia juga menanyakan kemungkinan keterlibatan paralegal dari unsur Muslimat NU dalam operasional Posbankum di tingkat desa.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan komitmen penuh Kementerian Hukum dalam mempercepat pembentukan Posbankum di seluruh daerah. Ia menyebut, program ini merupakan prioritas Menteri Hukum dalam mendukung penerapan restorative justice di tingkat lokal.
“Kami all out mengerahkan seluruh sumber daya agar Posbankum segera terbentuk. Setelah itu, akan dilakukan pelatihan bagi paralegal dan peacemaker, minimal dua orang di setiap desa,” tegas Haris.
Haris menambahkan bahwa paralegal dari Muslimat NU akan menjadi bagian penting dalam operasional Posbankum. Ia juga mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dan DPRD dalam memperkuat dukungan regulasi dan pendanaan bagi program tersebut.
Selain pembahasan mengenai Posbankum, koordinasi tersebut juga mencakup program strategis lain seperti pendaftaran indikasi geografis, merek kolektif untuk Kawasan Daya Masyarakat Produktif (KDMP), serta penerapan prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret sinergi antara Kanwil Kemenkum Jatim dan Pemprov Jatim dalam memperluas akses bantuan hukum dan memperkuat kolaborasi pembinaan hukum di tingkat desa.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















