
BPHN dan Kanwil Kemenkum Jatim Perkuat Sinergi, Bahas Fenomena Hukum dan Pemanfaatan Bakorwil untuk Layanan Hukum Daerah
SURABAYA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima kunjungan dari tim Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) pada Senin (20/10) di ruang VIP Kanwil. Kunjungan yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Marciana Dominika Jone, ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto, didampingi Kepala Divisi P3H Titik Setiawati, serta tim penyuluh hukum madya.
Dalam pertemuan tersebut, Haris Sukamto memaparkan beberapa fenomena hukum yang tengah mencuat di wilayahnya, antara lain aksi demonstrasi dari pekerja PT Prakerin dan polemik “surat ijo” yang disampaikan oleh kelompok masyarakat Aliansi Korban Surat Ijo (AKSI).
“Surat ijo ini merupakan warisan dari masa kolonial Belanda yang kini menimbulkan sengketa kepemilikan lahan di Surabaya. Awalnya para demonstran ingin menyampaikan aspirasi ke Kanwil HAM, tetapi karena saat itu tidak ada pejabat di tempat, maka Kanwil Hukum yang menerima mereka,” ujar Haris.
Ia menjelaskan, pihaknya telah menugaskan tim untuk menelusuri akar persoalan dan menganalisis aspek regulasi dari kasus tersebut. 
“Kami sedang mengkaji kemungkinan adanya tumpang tindih dengan peraturan yang lebih tinggi. Harapannya, BPHN dapat membantu mencarikan solusi yang tepat agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara hukum dan berkeadilan,” tutur Haris.
Selain membahas isu hukum aktual, Haris juga menyoroti potensi optimalisasi layanan hukum di daerah melalui pemanfaatan Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil). Menurutnya, Jawa Timur merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki lima Bakorwil yang membawahi 38 kabupaten dan kota.
“Kami sudah melapor kepada Gubernur Jawa Timur dan mendapat persetujuan untuk memanfaatkan Bakorwil sebagai simpul layanan hukum, seperti harmonisasi peraturan, kekayaan intelektual, dan administrasi hukum umum. Ke depan, kami berharap Bakorwil dapat menjadi satuan kerja Kanwil Hukum selain Balai Harta Peninggalan,” jelasnya.
Sementara itu, Marciana Dominika Jone menyampaikan bahwa kunjungan tim BPHN ke Jawa Timur juga dalam rangka persiapan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Analisis dan Evaluasi Hukum Terkait Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kesetaraan Gender, serta Peran Perempuan (Asta Cita Ke-4) yang akan diselenggarakan di Kanwil Kemenkum Jatim pada Selasa (21/10).
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan jajaran Kanwil Jatim. Melalui kegiatan FGD ini, kami ingin memperkuat sinergi antara BPHN dan Kanwil dalam memperkuat pembangunan hukum nasional yang lebih responsif terhadap isu sosial, terutama kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Marciana.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat kerja sama antara BPHN dan Kanwil Kemenkum Jatim, baik dalam penyusunan kebijakan hukum maupun peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Jawa Timur.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















