Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

*Dorong Penyesuaian Sistem Kerja yang Adaptif, Kemenkum Sosialisasikan Permenkum No. 19 Tahun 2025*

SURABAYA — Kementerian Hukum melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja. Kegiatan ini untuk mendorong penyesuaian sistem kerja yang adaptif

*Dorong Penyesuaian Sistem Kerja yang Adaptif, Kemenkum Sosialisasikan Permenkum No. 19 Tahun 2025*

*Dorong Penyesuaian Sistem Kerja yang Adaptif, Kemenkum Sosialisasikan Permenkum No. 19 Tahun 2025*

SURABAYA — Kementerian Hukum melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja. Kegiatan ini untuk mendorong penyesuaian sistem kerja yang adaptif

Acara yang berlangsung pada hari ini (10/7) dilakukan secara daring, diikuti oleh perwakilan dari berbagai Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Jawa Timur dibawah pimpinan Nova Wijayanti selaku Analis Sumber Daya Manusia Muda mengikuti kegiatan tersebut dari ruang Hayam Wuruk.

Sosialisasi ini bertujuan menyelaraskan pemahaman atas perubahan sistem kerja yang kini dituntut untuk lebih fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk transformasi tata kelola birokrasi.

Dalam paparannya, Rurys Setyawan dari Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha pada Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menekankan pentingnya penyesuaian peta jabatan dan mekanisme penugasan pegawai.

“Peta jabatan harus disesuaikan dengan struktur terbaru. Dalam sistem kerja baru ini, jabatan pimpinan tinggi tidak hanya bersifat struktural, tapi harus mencerminkan jenjang yang tepat dan rasional dalam organisasi,” ujar Rurys.

Ia juga menyoroti pentingnya keselarasan antara Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan tugas dan fungsi serta perjanjian kinerja pimpinan. Hal ini menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan budaya kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Lebih lanjut, Rurys menjelaskan bahwa sistem kerja kini mengakomodasi dua bentuk penugasan, yaitu secara individu dan secara tim. Penugasan individu dapat diajukan secara mandiri oleh pegawai, lintas unit organisasi, dengan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pegawai kini dapat mengajukan penugasan secara sukarela, sesuai kompetensinya. Ini bentuk keberanian dan partisipasi aktif yang akan dievaluasi secara berkala,” tambahnya.

Sementara itu, untuk penugasan secara tim, dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Tim, dengan pemimpin tim yang tidak harus memiliki jabatan struktural lebih tinggi, tetapi dinilai kompeten dalam bidangnya. Hal ini bertujuan menciptakan kolaborasi kerja yang lebih cair dan berbasis keahlian.

Adapun langkah-langkah persiapan implementasi Permenkum ini mencakup empat hal pokok yaitu: penyesuaian peta jabatan, penyelarasan kedudukan jabatan pimpinan tinggi, penyesuaian SKP dengan perjanjian kinerja, serta penyusunan mekanisme penugasan yang sistematis.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi awal dari proses pembaruan tata kelola kerja di lingkungan Kementerian Hukum, terutama dalam menciptakan organisasi yang lebih dinamis, efisien, dan akuntabel.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase *Dorong Penyesuaian Sistem Kerja yang Adaptif, Kemenkum Sosialisasikan Permenkum No. 19 Tahun 2025*

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id