SIDOARJO – Optimalisasi pengelolaan Laporan keuangan dan BMN terus dilakukan untuk Mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Karenanya pada Senin (20/01) digelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham T.A. 2024 pada Jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Timur.
Bertempat di Kantor BHP Surabaya, Kegiatan yang digelar selama tiga hari tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto yang didampingi Kadiv Yankum Raden Fadjar Widjanarko dan Kadiv Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum Titik Setiawati.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan keuangan memiliki arti penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan.
“Dan tidak kalah pentingnya adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya,” terangnya.
Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.
Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat. “Dan mengungkapkan secara memadai data laporan keuangan terakhir yang meliputi rincian jenis serta saldo aset dan kewajiban yang siap diserahterimakan dan juga informasi penting lainnya sesuai ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan,” urai kakanwil.
Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. “Hal ini juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan laporan keuangan,” jelasnya. (Humas Kemenkum Jatim)