Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Harap Kolaborasi dengan Pengadilan Tinggi untuk Permudah Masyarakat Akses Bantuan Hukum Gratis

 FOTO_UTAMA_9.jpg


SURABAYA - Kakanwil Kementeria Hukum Jatim, Haris Sukamto, terus mendorong optimalisasi penyaluran bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Untuk itu, Haris berharap ada kemudahan bagi masyarakat miskin untuk mengakses bantuan hukum melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

Hal itu disampaikan Haris saat bersilahturahmi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Charis Mardiyanto. Pada pertemuan yang digelar di Aula Lantai II Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya itu, keduanya juga didampingi para pejabat baru.

Haris menyampaikan bahwa tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi anggaran bantuan hukum sebesar Rp 6.675.020.000,-. Jumlah sebesar itu, sebanyak Rp. 1.131.020.000,- adalah bantuan hukum non litigasi untuk 106 kelompok masyarakat.

"Sedangkan Rp.5.544.000.000,- merupakan anggaran untuk bantuan hukum litigasi kepada 693 orang," jelas Haris.

Untuk menyalurkan bantuan sebanyak itu, Kementerian Hukum Jawa Timur akan dibantu oleh 91 organisasi bantuan hukum (OBH). Seluruhnya telah terakreditasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum.

"Dalam proses akreditasi terakhir tahun 2024 lalu, hanya tiga kabupaten yang belum ada OBH terakreditasi Kementerian Hukum yaitu Bondowoso, Batu dan Pacitan," jelas Haris.

Untuk itu, dia berharap ada sinergi dan kolaborasi yang baik antara Kanwil Kementerian Hukum, Organisasi Bantuan Hukum dan pihak Pengadilan Tinggi.

"Mohon bantuan kepada Pengadilan Tinggi untuk memberikan akses seluas-seluasnya untuk Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Karena selama ini ada beberapa OBH yang tidak bisa memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri," ujar Haris.

Menanggapi hal tersebut, Charis mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung program bantuan hukum gratis yang menjadi prioritas nasional.

"Namun kami juga harus memastikan bahwa OBH yang ada memang sudah terakreditasi oleh Kementerian Hukum," tegasnya.

Dengan begitu, Chatis berharap bantuan hukum yang diberikan tidak hanya berdasarkan kuantitas saja. Melainkan juga kualitasnya.

"Sehingga masyarakat benar-benar mendapatkan haknya di hadapan hukum dan mendapatkan kepastian hukum," jelasnya. (Humas Kemenkum Jatim)
WhatsApp_Image_2025-01-13_at_10.17.10.jpegWhatsApp_Image_2025-01-13_at_10.17.11.jpegWhatsApp_Image_2025-01-13_at_10.17.09.jpegWhatsApp_Image_2025-01-13_at_10.17.10_1.jpegWhatsApp_Image_2025-01-13_at_10.17.10_2.jpeg


 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-335052
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamjatim@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI


        Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  0811335052
  kanwiljatim@kemenkumham.go.id
  humaskemenkumhamjatim@gmail.com