
Jawa Timur Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal
MALANG — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan atensi terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Langkah ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta pemangku kepentingan dalam menjaga warisan budaya dan potensi ekonomi berbasis kearifan lokal.
“KIK bukan hanya tentang menjaga warisan masa lalu, tetapi juga tentang menyiapkan masa depan bangsa. KIK adalah jembatan antara budaya dan ekonomi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pelindungan KIK kepada organisasi perangkat daerah di bidang kebudayaan dan pariwisata se-Jatim, Selasa (28/10). 
Haris menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas budaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah. Dalam paparannya, Haris Sukamto menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur memiliki 179 Kekayaan Intelektual Komunal yang telah tercatat di database nasional. Rinciannya meliputi 87 ekspresi budaya tradisional, 38 pengetahuan tradisional, 29 sumber daya genetik, 12 potensi indikasi geografis, dan 13 indikasi asal.  
“Data ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Jawa Timur yang harus dilindungi dan dikembangkan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif melakukan inventarisasi potensi KIK di wilayah masing-masing serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, seperti dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BRIDA, dan Dinas Pertanian.  
“Sinergi ini penting untuk membangun one data system pelindungan KIK yang efektif, transparan, dan berkelanjutan,” tambah Haris.
Kegiatan sosialisasi ini juga menghasilkan komitmen bersama antara Kanwil, Pemerintah Daerah, dan komunitas budaya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan program bimbingan teknis dan fasilitasi pencatatan KIK di kabupaten/kota potensial.
Dengan semangat “Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, Jatim Hebat”, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur berkomitmen menjadikan pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, pelaku UMKM, pengrajin, akademisi, serta komunitas budaya. Hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, bersama Tim Kerja Kekayaan Intelektual.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















