Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Jatim Dampingi Wamenkum RI, Bahas Peran Seluruh Elemen dalam Penyelesaian Dendam Berdasarkan Nilai Adab di Bangkalan

 

FOTO_UTAMA_-_2024-12-13T201845.005.jpg

BANGKALAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam acara Deklarasi Peletakan Senjata Tajam dan Seminar Nasional yang diselenggarakan di Pendopo Agung Bangkalan, Madura, pada Jumat (13/12). Acara ini mengusung tema "Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Berdasarkan Nilai-Nilai Adab di Madura."

Deklarasi tersebut menjadi langkah simbolis dalam upaya mengurangi penggunaan senjata tajam di masyarakat Madura, yang selama ini menjadi salah satu masalah sosial yang harus segera ditangani. Dalam kesempatan ini, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengapresiasi langkah preventif yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut, serta menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai hukum yang berlandaskan pada kearifan lokal.

Acara seminar ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, serta Rektor Universitas Dr. Soetomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo dengan Pemkab Bangkalan, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian masalah sosial secara damai, dengan mengedepankan nilai-nilai adab dan hukum yang mendukung perdamaian serta keadilan.

Dalam seminar tersebut, Prof. Edward dan narasumber lainnya membahas berbagai peran penting yang harus dimainkan oleh kepolisian, pemerintah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan budaya penyelesaian dendam yang lebih konstruktif, berbasis pada nilai-nilai budaya lokal Madura.

"Penyelesaian masalah melalui kekerasan, seperti penggunaan senjata tajam, hanya akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan dialog yang berbasis pada nilai-nilai adab dan kearifan lokal," ungkap Prof. Edward.

Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mengurangi konflik dan mendorong masyarakat Madura untuk menyelesaikan masalah melalui dialog serta pendekatan yang lebih humanis. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.55.00.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.55.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.57_1.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.57.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.58_1.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.58_2.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.58.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.59_1.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.54.59.jpegWhatsApp_Image_2024-12-13_at_19.55.00_1.jpeg



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id