BANGKALAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam acara Deklarasi Peletakan Senjata Tajam dan Seminar Nasional yang diselenggarakan di Pendopo Agung Bangkalan, Madura, pada Jumat (13/12). Acara ini mengusung tema "Peran Kepolisian, Pemerintah, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam Menciptakan Budaya Penyelesaian Dendam Berdasarkan Nilai-Nilai Adab di Madura."
Deklarasi tersebut menjadi langkah simbolis dalam upaya mengurangi penggunaan senjata tajam di masyarakat Madura, yang selama ini menjadi salah satu masalah sosial yang harus segera ditangani. Dalam kesempatan ini, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengapresiasi langkah preventif yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi masalah tersebut, serta menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai hukum yang berlandaskan pada kearifan lokal.
Acara seminar ini juga dihadiri oleh Pj Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, serta Rektor Universitas Dr. Soetomo, Prof. Dr. Siti Marwiyah. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo dengan Pemkab Bangkalan, bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian masalah sosial secara damai, dengan mengedepankan nilai-nilai adab dan hukum yang mendukung perdamaian serta keadilan.
Dalam seminar tersebut, Prof. Edward dan narasumber lainnya membahas berbagai peran penting yang harus dimainkan oleh kepolisian, pemerintah, tokoh agama, serta tokoh masyarakat dalam menciptakan budaya penyelesaian dendam yang lebih konstruktif, berbasis pada nilai-nilai budaya lokal Madura.
"Penyelesaian masalah melalui kekerasan, seperti penggunaan senjata tajam, hanya akan memperburuk keadaan. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan dialog yang berbasis pada nilai-nilai adab dan kearifan lokal," ungkap Prof. Edward.
Acara ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif dalam mengurangi konflik dan mendorong masyarakat Madura untuk menyelesaikan masalah melalui dialog serta pendekatan yang lebih humanis. (Humas Kemenkumham Jatim)