SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (10/9) pukul 11.00–13.00 WIB di Ruang Rapat Hayam Wuruk.

Kanwil Kemenkum Jatim Paparkan Evaluasi Kinerja Triwulan III 2025
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum Triwulan III Tahun 2025 yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu (10/9) pukul 11.00–13.00 WIB di Ruang Rapat Hayam Wuruk.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Komjen Pol. Nico Afinta, yang dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja jajaran Kemenkum. “Pertahankan yang sudah baik, tingkatkan yang belum baik, dan raih keberhasilan yang belum dapat dicapai,” ujarnya.
Anev diisi dengan pemaparan capaian kinerja oleh para Ses UKE I Kementerian Hukum RI, serta penekanan sejumlah atensi pelaksanaan tugas, antara lain pentingnya evaluasi berkelanjutan, peningkatan sinergi internal dan eksternal, fokus pada target, penguatan sistem pelaporan, penegakan disiplin, serta penggunaan media sosial secara bijak agar tidak terpengaruh provokasi maupun berita hoaks.
Berdasarkan data, Kanwil Kemenkum Jatim mencatat realisasi anggaran hingga 31 Agustus 2025 sebesar 38,88% atau 63,77% setelah pagu efisiensi dari Rp60,68 miliar menjadi Rp36,57 miliar. Beberapa DIPA menunjukkan progres baik, antara lain DIPA Setjen (63,77%), DIPA PP (74,17%), dan DIPA KI (78,28%). Namun, DIPA AHU baru mencapai 50,10%, DIPA BPHN 20,85% akibat penutupan aplikasi SIDBANKUM, serta DIPA BHP 56,25% karena revisi belanja modal.
Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan percepatan penyerapan anggaran pada Triwulan IV 2025. “Kami akan melakukan analisa ulang terhadap kegiatan yang tidak optimal untuk dialihkan ke kegiatan prioritas. Selain itu, penyusunan ulang RPD akan kami lakukan agar target serapan tercapai sebelum 10 Desember 2025,” ujar Haris.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas SDM juga menjadi fokus utama. “Melalui coaching, mentoring, dan evaluasi rutin, kami ingin memastikan pengelola anggaran semakin siap. Koordinasi antarpejabat pengelola keuangan, penanggung jawab kegiatan, dan pejabat pengadaan juga akan kami perkuat agar kinerja berjalan lebih efektif,” imbuhnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















