
Kanwil Kemenkum Jatim Perkuat Peran Penyuluh Hukum melalui Pelatihan Fungsional Ahli Pertama Tahun Anggaran 2026
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengikuti secara daring Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan I Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Hayam Wuruk pada Kamis (26/2). Kegiatan ini diselenggarakan dan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional Tejo Harmanto, serta diikuti secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi, serta para Penyuluh Hukum Ahli Pertama sebagai peserta pelatihan.
Dalam pembukaan kegiatan, Kapubaglat Fungsional menyampaikan materi terkait peran strategis penyuluh hukum yang meliputi pelaksanaan penyuluhan hukum, pemberian penerangan, pembinaan, serta pengembangan kesadaran hukum masyarakat. Selain itu, dijelaskan pula wewenang penyuluh hukum dalam menyampaikan materi peraturan perundang-undangan, memberikan informasi dan edukasi hukum, mengembangkan metode dan inovasi penyuluhan, serta membangun jejaring kemitraan.
Tanggung jawab penyuluh hukum juga ditekankan pada kualitas substansi dan akurasi informasi hukum yang disampaikan, dampak peningkatan kesadaran dan budaya hukum masyarakat, serta komitmen menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas ASN demi terwujudnya masyarakat sadar hukum. Seluruh pelaksanaan tugas tersebut harus berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila, mulai dari etika jabatan dan kode etik ASN, sikap humanis dan nondiskriminatif, peran sebagai perekat sosial dalam bingkai persatuan dan toleransi, pendekatan musyawarah melalui komunikasi dua arah, hingga keberpihakan kepada kelompok rentan dan wilayah dengan keterbatasan akses informasi hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian penting dari penguatan kualitas sumber daya manusia penyuluh hukum.
“Penyuluh hukum memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kehadiran negara dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Oleh karena itu, melalui pelatihan fungsional ini diharapkan para penyuluh hukum mampu menyampaikan hukum secara benar, mudah dipahami, serta berorientasi pada kebutuhan dan permasalahan riil di masyarakat,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila sebagai landasan moral dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas penyuluhan hukum.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H Soleh Joko Sutopo menyampaikan bahwa penyuluh hukum dituntut untuk terus adaptif dan inovatif dalam menghadapi dinamika hukum dan sosial.
“Penyuluhan hukum tidak hanya sebatas menyampaikan norma, tetapi juga membangun budaya hukum melalui pendekatan edukatif, dialogis, dan berkeadilan sehingga hukum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pelatihan ini sebagai bagian dari penguatan profesionalitas aparatur. “Pelatihan ini diharapkan dapat berjalan optimal dan melahirkan penyuluh hukum yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan layanan penyuluhan hukum yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pelatihan fungsional ini, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyuluhan hukum sebagai instrumen penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berkeadilan, dan berkeadaban.

