
Pasuruan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas dan profesionalisme notaris di wilayahnya menyusul meningkatnya pengaduan terkait penanganan badan hukum. Melalui kegiatan Pembinaan Notaris dan Fullday Seminar yang digelar di Pasuruan, Rabu (3/12), Kanwil menyoroti urgensi peningkatan kepatuhan dan kehati-hatian profesi notaris di Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto, bersama jajaran organisasi profesi, di antaranya Pengurus Wilayah INI Jatim, Pengda INI Pasuruan, MPD Notaris Pasuruan, Dewan Kehormatan Daerah INI Pasuruan, serta Pengda IPPAT Pasuruan
Dalam pelaksanaan seminar tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni akademisi dan praktisi hukum perusahaan yakni Dr. Diah Aju Wisnuwardhani serta Wimphry Suwignjo, yang membahas aspek kehati-hatian dan prinsip kepatuhan dalam penanganan badan hukum, terutama Perseroan Terbatas..
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk memastikan layanan profesi notaris berlangsung secara profesional, akuntabel, dan bebas penyimpangan. Menurutnya, sejumlah isu strategis masih memerlukan perhatian serius.
“Saat ini peningkatan pengaduan terkait perubahan pemegang saham maupun perubahan direksi tanpa sepengetahuan pihak yang berhak menjadi salah satu persoalan yang menonjol. Kondisi tersebut bahkan berujung pada penanganan perkara baik di tingkat Majelis Pengawas maupun ranah pidana,” ujar Haris.
Haris juga menyoroti rendahnya disiplin sebagian notaris dalam pemenuhan kewajiban administratif, termasuk pengisian Kuesioner Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Kelalaian tersebut kerap berujung pada pemblokiran akun AHU.
“Masih banyak notaris yang mengalami pemblokiran akun AHU akibat tidak mengisi kuesioner PMPJ. Ini menunjukkan bahwa kedisiplinan dalam mengikuti ketentuan dan pembaruan regulasi masih harus ditingkatkan,” ucapnya.
Selain itu, tingkat pemanggilan notaris oleh aparat penegak hukum sebagai saksi juga menunjukkan peningkatan signifikan. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) mencatat 223 permohonan pemanggilan sejak 1 Januari hingga 2 Desember 2025. Sementara itu, Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) telah menangani 23 perkara sepanjang tahun berjalan.
“Angka tersebut menggambarkan bahwa aspek kehati-hatian para notaris masih perlu diperkuat. Karena itu, saya menegaskan kembali pentingnya penerapan PMPJ secara ketat demi mencegah penyalahgunaan, termasuk risiko TPPU dan TPPT,” tutur Haris.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para notaris untuk memanfaatkan forum pembinaan dan seminar sebagai ruang peningkatan kapasitas dan integritas.
“Melalui forum ini, kami berharap seluruh notaris dapat memperluas wawasan, memperkuat integritas, dan meningkatkan kecermatan. Kemenkum Jawa Timur berkomitmen memperkuat koordinasi dengan Majelis Pengawas agar pengawasan berjalan lebih efektif, profesional, dan proporsional ,” tutup Haris.
