
Kanwil Kemenkum Jatim Tingkatkan Kemampuan Pegawai dalam Penulisan Tata Naskah Dinas Sesuai PUEBI dan KBBI
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus meningkatkan kualitas administrasi pemerintahan melalui peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dokumen resmi. Hal tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia pada Naskah Dinas yang berlangsung di Aula Raden Wijaya, Kamis (27/11). 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menekankan bahwa kejelasan bahasa pada naskah dinas merupakan bagian dari profesionalitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa kesalahan ejaan, pilihan kata, dan struktur kalimat dapat menimbulkan multitafsir serta berakibat pada revisi berulang yang memperlambat proses administrasi. Karena itu, penerapan kaidah bahasa yang sesuai Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan KBBI menjadi kebutuhan mendesak di seluruh unit kerja. 
Sosialisasi menghadirkan Awaludin Rusiandi, Penerjemah Ahli Madya dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber. Ia memberikan materi yang tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga aplikatif dengan memberikan contoh langsung pembenahan kalimat dan penulisan naskah dinas sesuai kaidah bahasa yang baku. 
Kakanwil berharap peserta mengikuti kegiatan dengan antusias dan segera mengimplementasikan hasil pembelajaran dalam tugas harian. “Peningkatan kualitas administrasi bukan sekadar slogan, tetapi harus terlihat nyata pada setiap surat dan dokumen yang kita keluarkan,” pesan Haris Sukamto dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang tertib bahasa akan mendukung komunikasi birokrasi yang profesional dan bebas dari kesalahan makna. 
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jatim berkomitmen menjadikan penulisan naskah dinas yang sesuai PUEBI dan KBBI sebagai standar utama dalam seluruh proses administrasi, sehingga mutu layanan publik dapat terus meningkat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

