Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Jawa Timur Lantik dan Ambil Sumpah Notaris Pengganti di Kota Surabaya


Kanwil Kemenkum Jawa Timur Lantik dan Ambil Sumpah Notaris Pengganti di Kota Surabaya

Surabaya – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, R. Fadjar Widjanarko, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mengambil sumpah Notaris Pengganti dalam rangka pelaksanaan cuti notaris di wilayah Kota Surabaya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan terhadap dua Notaris Pengganti, yakni Romlatust Naini, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Sonya Natalia, S.H. yang menjalani cuti ibadah haji pada tanggal 11 Mei 2026 sampai dengan 11 Juni 2026, serta Gusti Ayu Mahadewi Larashati, S.H., M.Kn. sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Evy Retno Budiarty, S.H., M.H. yang menjalani cuti dalam rangka liburan keluarga pada tanggal 20 Mei 2026 sampai dengan 12 Juni 2026.

Kegiatan pengambilan sumpah berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Divisi Pelayanan Hukum serta para tamu undangan. Dalam prosesi tersebut, para Notaris Pengganti mengucapkan sumpah jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjalankan tugas dan kewenangan sebagai pejabat umum pengganti notaris definitif.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum R. Fadjar Widjanarko menyampaikan bahwa Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat selama masa cuti notaris definitif berlangsung. Oleh karena itu, profesionalisme, ketelitian, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum harus senantiasa dijaga dalam menjalankan tugas jabatan.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melalui sambutan yang disampaikan menegaskan pentingnya menjaga integritas dan marwah jabatan notaris. “Notaris Pengganti harus mampu menjaga integritas, profesionalitas, dan kehormatan jabatan dengan tidak melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun kode etik jabatan notaris.

Kepercayaan masyarakat merupakan hal utama yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas,” Melalui kegiatan ini diharapkan para Notaris Pengganti dapat melaksanakan amanah jabatan secara profesional, akuntabel, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id