Kemenkum Jatim Dorong Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Probolinggo
PROBOLINGGO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus memperkuat pengembangan koperasi berbasis kerakyatan melalui inisiasi pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Kegiatan ini ditandai dengan kunjungan kerja dan penandatanganan akta pendirian KKMP di Kantor Kelurahan Ketapang, Selasa (27/5).
Acara dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim R. Fadjar Widjanarko, Wali Kota Probolinggo H. Aminuddin, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Perekonomian Mochammad Saleh Nugrahadi, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Ditjen AHU.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menyampaikan bahwa perkembangan koperasi di Probolinggo menunjukkan tren positif. Salah satu pencapaian signifikan adalah transformasi Koperasi Wanita Bromo menjadi KKMP. Bahkan, beberapa koperasi mencatatkan omzet hingga Rp1 miliar sebelum resmi bertransformasi menjadi KKMP.
“Asistensi dari Kemenko Perekonomian dan Ditjen AHU tentu menjadi dukungan penting dalam mempercepat pendirian koperasi yang berbasis kelurahan ini,” ungkap Aminuddin.
Asdep Saleh Nugrahadi menambahkan bahwa KKMP merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah. “Probolinggo memiliki potensi besar. Pembentukan KKMP di kota ini adalah langkah percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan akta pendirian dua KKMP, yakni Koperasi Merah Putih Kelurahan Ketapang (pengembangan dari Koperasi Wanita Bromo) dan KKMP Kelurahan Pilang. Akta ini direncanakan akan segera diinput ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Notaris Diah Istiqomatul Husnia.
Notaris wilayah Probolinggo melaporkan bahwa saat ini sudah ada tiga akta koperasi dalam proses penandatangan, sepuluh koperasi dalam tahap konsultasi dan perbaikan berkas, serta enam belas koperasi dalam tahap penyusunan dokumen.
Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap UMKM, Pemkot Probolinggo juga telah memberlakukan kebijakan mewajibkan gerai dan supermarket lokal untuk menyediakan setidaknya 50 produk UMKM, guna mendorong kemandirian ekonomi lokal.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan peninjauan langsung lokasi KKMP di Kantor Kelurahan Ketapang oleh Wali Kota, Asdep Menko Pangan, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum.