
Kemenkum Jatim Dukung APHK Dorong Pembaruan Hukum Keperdataan Nasional
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) dalam mendorong pembaruan hukum perdata di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, saat menerima audiensi pengurus APHK di Ruang Tamu VIP Kanwil Kemenkum Jatim, Rabu (8/10).
Pertemuan yang berlangsung pukul 10.00–11.30 WIB tersebut dihadiri Ketua Umum APHK Prof. Sogar Simamora, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Surabaya Dr. Elfina Sahetapy, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta Kabag TU dan Umum Meirina Saeksi.
Prof. Sogar Simamora menyampaikan bahwa APHK merupakan wadah bagi para akademisi hukum perdata yang memiliki komitmen untuk memperbarui sistem hukum perdata nasional. Salah satu agenda strategis APHK adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perikatan sebagai langkah modernisasi hukum perdata Indonesia.
“APHK berharap mendapat dukungan dari pemerintah, khususnya Kemenkum, dalam proses penyusunan dan penguatan naskah akademik RUU Perikatan,” ujar Prof. Sogar. Ia juga menambahkan bahwa APHK tengah menyiapkan Seminar Nasional di Surabaya pada 15–16 Oktober 2025 yang dijadwalkan akan dihadiri oleh Menko Kumham dan Imigrasi, Prof. Yusril Ihza Mahendra.
“Bila memungkinkan, setelah kegiatan di Universitas Surabaya, kami berharap Prof. Yusril dapat memberikan kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut baik gagasan APHK dan menegaskan kesiapan jajarannya untuk berkolaborasi dalam pengembangan hukum keperdataan.
“Setelah transformasi kelembagaan, Kemenkum akan lebih banyak berperan dalam bidang hukum keperdataan. Kami siap memberikan dukungan, baik dalam penyusunan konsep hukum maupun dalam pelaksanaan kegiatan APHK,” tegas Haris.
Selain dukungan substantif, Kanwil Kemenkum Jatim juga akan membantu aspek koordinasi dan keprotokoleran selama pelaksanaan Seminar Nasional APHK. “Kami juga akan mengoordinasikan dengan jajaran di bawah Kanwil untuk bersinergi menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara akademisi hukum dan pemerintah dalam upaya menciptakan sistem hukum perdata yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan zaman.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















