SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendukung penuh proses penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual Tim Penyusunan NA dan Raperda Trantibum dan Linmas Banyuwangi, Senin (14/7/2025).

Kemenkum Jatim Dukung Penyusunan Raperda Trantibum dan Linmas Banyuwangi
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendukung penuh proses penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat virtual Tim Penyusunan NA dan Raperda Trantibum dan Linmas Banyuwangi, Senin (14/7/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan tim perancang peraturan dari Kanwil Kemenkum Jatim dalam merumuskan Raperda tersebut. Ia berharap Raperda ini dapat mengakomodasi berbagai persoalan ketertiban umum yang berkembang di Kabupaten Banyuwangi.
“Perda ini harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus tidak mengekang kreativitas warga. Seperti fenomena sound horeg yang jika diatur waktu dan tempatnya dengan baik bisa mendatangkan manfaat ekonomi, contohnya festival Sumbersewu,” ujar Haris Sukamto.
Ia juga menegaskan bahwa Perda Trantibum dan Linmas tidak boleh menjadi alat kesewenang-wenangan bagi aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi penengah saat muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jatim, yang terdiri dari M. Aminudin, Eric Adistyansyah, Anang Wahyu Widodo, dan Agus Subiyantoro, menekankan pentingnya inventarisasi Perda-perda yang bersinggungan agar tidak terjadi tumpang tindih. Tim juga meminta Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi memfasilitasi kebutuhan data untuk mendukung penyusunan Naskah Akademik.
Menanggapi hal ini, As'ad Maimun selaku perwakilan Bagian Hukum Pemkab Banyuwangi menyatakan siap menindaklanjuti masukan tim Kanwil Kemenkum Jatim.
Selain Haris Sukamto dan jajaran perancang Kanwil Kemenkumham Jatim, rapat juga dihadiri Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmasi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Ahmad Masrohan, serta perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Banyuwangi.
Penyusunan Raperda ini diharapkan rampung sesuai jadwal agar dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Banyuwangi.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

