Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jatim Gelar Pembinaan, Dirjen AHU Harap Peningkatan Profesionalisme Notaris

FOTO_UTAMA_-_2025-02-28T131450.591.jpg

SURABAYA– Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur menggelar kegiatan Pembinaan Notaris di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (28/2). Acara yang dihadiri langsung Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, ini dihadiri oleh ratusan notaris dari 20 Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Jawa Timur serta sejumlah pejabat tinggi Kemenkum.

Dalam kesempatan tersebut, Widodo selaku keynote speaker menekankan pentingnya peran Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) periode 2025-2028 dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris.

“MPDN merupakan perpanjangan tangan Menteri Hukum dalam mengawasi notaris. Oleh karena itu, anggota MPDN harus bertindak jujur, profesional, tegas, dan responsif,” ujar Dirjen AHU.

Dirjen AHU yang didampingi Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto juga mengingatkan risiko yang dapat timbul akibat ketidakprofesionalan notaris, termasuk pembuatan akta otentik yang tidak sah, konflik kepentingan, serta penyalahgunaan informasi pribadi klien. Menurutnya, pelanggaran tersebut dapat memicu sengketa hukum dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

Selain itu, Dirjen AHU menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat terhadap profesi notaris. MPDN diwajibkan melakukan pemeriksaan protokol notaris secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan akun. Tahun lalu, sebanyak 133 akun notaris ditemukan bermasalah, dengan beberapa di antaranya masih aktif meski pemiliknya telah meninggal atau diberhentikan.

“Pengawasan harus lebih ketat agar masyarakat tidak dirugikan oleh praktik notaris yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam upaya menjaga keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF), MPDN juga diminta memastikan notaris mematuhi Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) serta melaporkan transaksi keuangan mencurigakan. Tahun lalu, Kemenkum telah memblokir lebih dari 6.000 akun AHU Online Notaris yang tidak melaksanakan kewajiban laporan penilaian risiko sebagai bentuk penegakan aturan.

Dirjen AHU juga menyoroti persaingan ketat dalam profesi notaris, yang memicu sebagian oknum untuk melakukan pelanggaran demi mendapatkan klien. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pemberian sanksi tegas terhadap notaris yang terbukti melanggar hukum.

“Jangan sampai kita cenderung melindungi oknum notaris. Pengawasan yang ketat adalah kunci untuk menjaga kredibilitas profesi ini,” tambahnya.

Kegiatan pembinaan yang berkolaborasi dengan Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia itu juga menjadi ajang diskusi antara MPDN dan Pengurus Wilayah INI untuk membahas kendala serta mencari solusi dalam pengawasan notaris. Dengan sinergi yang baik, diharapkan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengguna jasa notaris dapat terwujud dengan lebih optimal.

WhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.23_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.23.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.23_3.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.23_2.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.25_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.25.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.26_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.26_2.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.26.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.27_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.27.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.28.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.09_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.09.jpegWhatsApp_Image_2025-02-28_at_12.38.22.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id